Bantul – Jangkarpena.com Sebanyak 195 warga pemilik lahan di Bulak Ciren, Pandak, Bantul, menerima sertifikat tanah hasil konsolidasi oleh Kementerian ATR/BPN pada Rabu (24/4/2024).
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mewakili Pemerintah Kabupaten Bantul menyambut baik dan menghaturkan terima kasih atas program Kementerian ATR/BPN tersebut. Bupati meyakini program ini dapat meningkatkan produktivitas hasil pertanian sehingga dapat meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bantul serta masyarakat kami mengucapkan terima kasih dan menyambut baik program yang telah dilaksanakan Kementerian ATR/BPN. Ini satu kegiatan yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat agar ada kepastian hukum dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bantul,” tutur Bupati.
Bupati juga berpesan kepada penerima sertifikat untuk dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya. Program konsolidasi tanah sendiri mempunyai misi untuk mempertahankan tanah pertanian yang berkelanjutan. Dengan diberikannya sertifikat kepada pemilik lahan, hal ini memberikan kepastian hukum sehingga diharapkan para pemilik lahan dapat bekerja dengan lebih semangat untuk hasil pertanian yang lebih baik.
Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Ir. Embun Sari, M.Si, mengatakan lahan area persawahan bulak Ciren seluas 5,2 hektare tersebut merupakan lahan produktif sehingga ia berharap warga penerima sertifikat tidak menjualnya meski setelah ini harganya akan naik.
“Luasnya 5,2 Hektare, setelah ini harga tanah sudah lumayan, tanah sudah tertata ada akses infrastruktur dasar pertanian sudah terpenuhi. Produktivitasnya lebih gampang, naik, dan dapat legalitas,” kata Embun.
Lebih lanjut, Embun mengatakan jika konsolidasi tanah area persawahan ini bertujuan untuk menata dan mendata ulang bidang tanah. Selain itu, program ini juga diharapkan akan mendukung ketahanan pangan dengan mempermudah akses jalan dan irigasi ke area tanam pertanian. (Fza)