Awak Media di keluarkan dari WAG pokja polres Oleh Humas Hanya Karena Memposting Berita dari Luar Kota Bogor Humas

Spread the love

Bogor, Jangkarpena.com Media yang seharusnya bagian dari Mitra Strategis kepolisian dalam menjalankan fungsinya, sebagaimana diamanatkan oleh UU Pers No 40/1999 yang secara tegas menempatkan pers sebagai sosial kontrol dan pilar ke-4 dalam demokrasi.

Dan sangat disayangkan bila sebuah institusi justru membuat aturan, ketika dalam Group WhatssApp (WAG) tidak boleh memposting berita dari luar daerah Bogor, bahkan berita Mabes Polri pun tidak dibolehkan oleh Admin WAG tersebut

Kejadian yang dialami oleh Sdr Nimbrod Rungga, selaku Kabiro Media Nasional Bogor Raya dan juga sekaligus Ketua DPC AJWI Kabupaten Bogor, ketika pada Jum’at (28/5) yang lalu memposting berita yang dialami wartawan di lingkungan Polres Raja Ampat, Papua Barat di Group WA yang berisi sejumlah Wartawan yang bertugas di Wilayah hukum Polres Bogor, atas kejadian posting berita ini Humas Polres Bogor justru langsung mengeluarkan nomor kontak Nimbrod Rungga dari WAG, dengan alasan sudah ada aturan tidak boleh memposting berita diluar Bogor.

“Padahal berita tersebut di kirim ke group WA Polres Bogor, sebagai bentuk solidaritas sesama kuli tinta, dimana wartawan banyak menerima perlakuan yang tidak menyenangkan ketika menjalankan tugas sesuai yang tercantum dalam UU Pers,” kata Nimbrod.

Hal yang sama juga dialami Pencus M. Hutabarat, Kabiro mediatargetbuser.co.id Kabupaten/Kota Bogor, saat menyampaikan pendapat dan kritik dengan sopan dan membangun, justru ditanggapi lain oleh Humas Polres Bogor dengan pernyataan awak media tersebut menghina institusi Polri,

Jikalau kita mengedepankan konsep yang digagas Kapolri yaitu Presisi, maka seharusnya tindakan-tindakan seperti memblokir kontak wartawan tanpa alasan jelas tidak boleh terjadi, apalagi mengeluarkan wartawan dari Group WA hanya dengan alasan melanggar aturan yang ditetapkan.

“Padahal rilis berita yang dikirim Humas di Group WA terkait giat yang dilaksanakan Polres Bogor selalu ditayangkan di media masing-masing karena kita ingin kegiatan yang membangun dari dalam bisa jadi bahan referensi daerah lain demikian sebaliknya,” tukas Pencus.

Atas kejadian ini, Nimbrod Rungga selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (DPC AJWI) Kabupaten Bogor berharap instansi terkait, khususnya Kapolres Bogor dapat mengevaluasi kinerja anggotanya, karena peran humas seharusnya bisa menyatukan setiap persepsi selagi itu tidak merugikan pembaca,

“Masa hanya posting rilis berita dari luar Bogor harus berujung dikeluarkan dari Group, sementara berita dari dalam (Polres Bogor) saja kita bawa keluar agar publik mengetahui kegiatan dan program apa saja yang sudah di kerjakan atau di Torehkan dalam menjalankan Program Kapolri , dan itu sesuai amanat UU KIP No14/2008,” tutupnya.

Hingga berita ini ditayangkan awak media belum mendapatkan keterangan dari pihak terkait walaupun draf berita sudah di sampaikan melalui humas sebagai bahan konfirmasi.(Red/Tim Ajwi)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!