Kolaborasi para pihak untuk program ketersediaan perumahan Jateng-DIY

Kolaborasi para pihak untuk program ketersediaan perumahan Jateng-DIY

Spread the love

Yogyakarta – Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa III dan Tim Klinik Rumah Swadaya melakukan diskusi dan kolaborasi terkait dengan Penyediaan Bank Desain Rumah Sederhana untuk Membantu MBR dalam Memenuhi Syarat Teknis PBG di Provinsi Jawa Tengah tahun 2022.

Hadir dalam acara ini juga pihak-pihak kerjasama dari Tim Klinik Rumah Swadaya di BP2P Jawa III diantaranya Tim Fakultas Teknik UGM, Bank BTN, dan juga Ikatan Arsitek Indonesia (IAI).

Peran serta bank BTN dalam memberikan informasi mengenai layanan pembiayaan baik berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dan non-subsidi, serta Kredit Bangun Rumah (KBR) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dimana saat ini juga sedang mengadakan pameran (BTN Properti Expo 2022) di Pakuwon Mall, Yogyakarta yang berlangsung pada tanggal 17 – 23 Oktober 2022 yang di dalamnya terdapat juga stand Klinik Rumah Swadaya dan 35 stand developer dari Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta.

IAI Jawa Tengah juga berperan dalam penyediaan arsitek berlisensi, dimana 1 Arsitek berlisensi diberi tanggung jawab menangani desain bagi rumah MBR sesuai kontrak kerja dgn Kab Kota dgn biaya dari kab/kota (atau Sebagian dari masyarakat). Penentuan kontrak bagi arsitek mempertimbangkan kaidah perencanaan pada bangunan berulang dan konteks pengabdian (bukan professional murni).

Fakultas Teknik UGM juga berperan dalam penyediaan tenaga ahli dan konsultasi terkait dengan isu perumahan. Adapun tenaga ahli dapat menangani bidang: lokasi dan tata ruang, desain, struktur, material, proses konstruksi, penyehatan lingkungan, utilitas bangunan, dan teknologi perumahan masa depan.

Dalam kegiatan ini juga dijabarkan terkait alur pelaksanaan Bank Desain yang akan digunakan dalam pemenuhan syarat teknis PBG. Pelayanan gratis Bank Desain ini disediakan untuk Rumah Sederhana dengan ketentuan luasan satu lantai adalah 72m2 dan untuk rumah dua lantai sampai dengan 90m2 sesuai dengan ketentuan yang ada dalam aplikasi SIMBG dengan sasaran Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sesuai dengan Kepmen PUPR 4111 tahun 2021.

Dengan adanya kegiatan rapat koordinasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tidak mampu menggunakan jasa perencana konstruksi dalam memenuhi syarat perijinan yang disyaratkan dalam SIMBG, di wilayah jangkauan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa III. Kolaborasi ini diharapkan menjadi peluang untuk setiap kabupaten / kota di Provinsi Jawa Tengah dalam kegiatan pendampingan PBG.
(HS).

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!