Temanggung, jangkarpena.com – Guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, percepatan pelaksanaan reforma agraria mutlak didukung dan disukseskan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Temanggung pun menggelar kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA).
“Mendorong potensi usaha kegiatan penataan akses di kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Mensinkronkan kegiatan terkait penataan aset dan penataan akses, serta memberikan nilai tambah ekonomi masyarakat melalui fasilitas pendampingan,” jelas Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Temanggung, Retna Kustiyah.
Pj Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo beserta Forkompimda menghadiri Gerakan GSRA di Desa Pakurejo, Kecamatan Bulu, Temanggung, Senin (22/4/2024).
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, yang mengamanatkan penyelenggaraan penataan aset (asset reform) dan penataan akses (access reform) yang berfokus pada pengaturan dan pengelolaan agraria dengan tujuan meningkatkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Penataan aset adalah penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah untuk menciptakan keadilan dalam penguasaan dan pemilikan tanah. Sementara penataan akses adalah program pemberdayaan ekonomi subjek Reforma Agraria untuk meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah.
Retna menambahkan, berpusat di Desa Pakurejo, penataan aset melalui Sertifikat Lintas Sektor telah dilaksanakan pada 2022 sebanyak 100 bidang, pada sektor usaha peternakan dan perikanan yang berfokus pada peternakan domba dan perikanan. Berbagai kegiatan penyuluhan, pelatihan, serta pendampingan kegiatan usaha pun terus diberikan.
“Akan tetapi dalam praktek, masyarakat menemui beberapa kendala, diantaranya yaitu anakan domba sering mati dan juga pakan ikan yang terbatas, sehingga masyarakat justru mengalami kerugian,” terangnya.
Sementara itu, Pj Bupati Hary Agung Prabowo menyampaikan, Kantor Pertanahan Kabupeten Temanggung bersama DKPPP, serta pegiat perikanan di Kabupaten Temanggung, sepakat mengadakan pelatihan budidaya magot sebagai pakan alternatif bagi ternak, maupun ikan. Sehingga masyarakat dapat menekan biaya pakan ternak, selain itu juga diharapkan dengan budidaya magot ini, masyarakat mampu secara mandiri mengolah sampah organik rumah tangga.
“Desa Pakurejo menjadi salah satu desa yang menjadi pilot project dalam pembudidayaan pakan ikan, magot. Hal ini, mengingat potensi perikanan di Kabupaten Temanggung sangat baik dan banyak, seperti di wilayah Kecamatan Bulu, Parakan dan Ngadirejo,” jelas Pj Bupati.
Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan pembacaan deklarasi dan penggabungan puzzel sinergitas secara simbolis, yang merupakan simbol dari sinergi berbagai pihak untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat