Melalui Pimred Delikperkara.co.id, Akhirnya Ketua Komite SMAN1 Pamijahan Stop Iuran Dari Wali Siswa

Melalui Pimred Delikperkara.co.id, Akhirnya Ketua Komite SMAN1 Pamijahan Stop Iuran Dari Wali Siswa

Spread the love

Pamijahan Bogor – Program untuk memajukan mutu pendidikan terus menerus di upayakan pemerintah di setiap badan pendidikan  tetapi kali ini di SMAN 1 Pamijahan Bogor terjadi pungutan ( iuran ) 50.000 rupiah setiap bulan terhadap wali siswa berdalih memajukan pendidikan.

Atas dasar program sekolah, komite sepakat mengadakan mufakat bersama melalui perwakilan 5 orang per kelas ortu siswa terkait iyuran untuk meningkatkan pendidikan seperti yang di sampaikan salah satu orang tua siswa inisial CT yang hadir dalam rapat tersebut. Ia mengatakan  untuk menyumbangkan iuran 50 ribu perbulan satu orang siswa di kecualikan anak yatim dan miskin.Berikut pesan singkat yg dikirimkan masing-masing Wali Siswa yg diterima media dari Pengurus komite :

” Assalammualaikum Ibu/bpk WALAS. Hasil Rembugan Komite sekolah dan para Ortu/Wali Peserta didik  adalah mereka (Ortu PD X,XI dan XII) akan berpartisipasi dalam bentuk bantuan ke SMANJA dgn jumlah 50rb/bulan,mulai Februari 2022 ini. Trmksh “

” Mohon maaf untuk pertemuannya  kami dari pihak sekolah tidak mengundang semua wali siswa hanya 5 orang perwakilan perkelas 🙏.”

” Ini hasil dari rapat harada perwakilan 5 orangi ini ,setiap kelas meskipun tidak datang semua,,komite ingin memajukan pendidikan dengan menyediakan fasilitas untuk siswa “

CT juga menyebutkan bahwa banyak wali siswa yg menolak hasil rapat yg di putuskan melalui perwakilan dari 5 orang/kelas tersebut.

” Karena saya hanya menjadi perwakilan dari wali murid yg 5 orang tersebut, perbulan di pinta 50 ribu, itu selama minimal 4 bulan dan pihak sekolah membebaskan spp, “Iya sebenarnya banyak wali murid yang menolak nya ” kata Ct melalu WhatsApp,Jumat (25/02)

Sementara Inisial Dn mengatakan rata-rata wali siswa merasa terbebani dengan jumlah iuran tersebut namun menyampaikan penolakan mereka takut anaknya di intimidasi disekolah sehingga dengan terpaksa wali siswa mengikuti keputusan yg di ambil oleh perwakilan tersebut.

” Kami juga yg tidak bisa ikut dalam rapat itu,bertanya- tanya kok bisa mereka memutuskan kemampuan 50 ribu per bulan setiap wali secara menyeluruh, yah tapi mau apalagi kalau kami bilang menolak takut anak kita nanti di sekolah.” Pungkas Dn kepada media, Kamis ( 24/02 )

Sementara Jajang mengaku sebagi wakasek mengatakan akan menyetop sumbangan untuk sementara waktu untuk mengundang rapat secara keseluruhan wali.

Berbeda saat di konfirmasi, Ketua komite Mamat klarifikasi dan membantah iyuran tersebut berdalih sumbangan yg sudah disepakati bersama melalui perwakilan wali yg hadir, dengan adanya ketidaksepakatan bersama di antara  keseluruhan, Mamat  dengan tegas mengatakan menyetop iyuran yg sudah sempat berjalan 1 bulan tersebut.Ia juga menambahkan adapun guna sumbangan itu untuk mensejahtrakan bagian keamanan yg masih kerja di sekolah tersebut dan juga buat konsumsi ( makan siang ) para guru honorer karena anggaran sekolah minim.

” Harusnya kalau tidak sepakat di bilang ke saya karena saya juga tidak tahu hasil kesepakatan secara keseluruhan. Tetapi karena tidak ada kesepakat dan menolak saya  stop saja iyuran, karena saya juga tidak mau ada masalah ” pungkas Mamat kepada media, Selasa (1/03).

Sumbangan yg terkesan menjadi suatu kewajiban di nilai sudah mencederai Permendikbud UU No 75 Tahun 2016, tentang sumbangan pendidikan, yg berbentuk Sukarela bukan Iyuran. ( Jos )

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!