Pemkab Garut Sosialisasikan Revitalisasi Situ Bagendit

Spread the love

Garut, Jangkarpena.com – Pemerintah Kabupaten Garut mulai melaksanakan sosialasi penataan atau pembangunan Kawasan Daerah Tujuan Wisata (DTW) Situ Bagendit, yang sebelumnya telah dicanangkan Gubernur Jawa Barat.

“Pada hari ini tentunya kami atas nama masyarakat Kabupaten Garut merasa bangga dan bersyukur dengan adanya pembangunan destinasi wisata situ bagendit yang telah kita gagas bersama rencana pembangunannya, ketika bapak Presiden Joko Widodo melaksanakan kunjungan kerja ke Situ Bagendit pada hari Sabtu tanggal 19 Januari 2019 yang dampingi oleh bapak Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Republik Indonesia bapak Basuki Hadimulyono, dan Gubernur Jawa Barat bapak Ridwan Kamil,” ujar Bupati Garut Rudy Gunawan saat membuka acara Sosialisasi Pembangunan Kawasan DTW Situ Bagendit. Selasa (3/11/2020),

Dijelaskannya, pariwisata menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan pendapatan ekonomi daerah Kabupaten Garut.

“Sektor pariwisata telah menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan pendapatan ekonomi daerah di Kabupaten Garut sebagaiman termuat dalam amanat Perda No. 1 Tahun 2019 tentang  RPJMD periode  2019-2024 yang memprioritaskan sektor periwisata untuk menjadi core bussines pembangunan, hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat  yang menempatkan sektor pariwisata  sebagai  prioritas pembangunan setelah infrastruktur, maritim, energi dan pangan,” ungkap Rudy.

Bupati Garut memberikan pesan khusus kepada PT. Adhi Karya sebagai kontraktor penataan kawasan Situ Bagendit, agar proyek strategis ini sesuai dengan waktu yang disepakati yakni selama 14 bulan.

“Khusus untuk PT. Adhi Karya sebagai pelaksana pekerjaan penataan/ pembangunan  destinasi wisata terpadu Situ Bagendit selamat melaksanakan pekerjaan proyek strategis ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memperhatikan time scedule  yang telah disepakati  selama 14 bulan  sampai dengan bulan Desember 2021, kalau bisa dipercepat itu akan lebih baik,” ucapnya.

Rudy menambahkan, untuk pelaksanaan revitalisasi ini, Pemkab Garut telah membebaskan tanah masyarakat, sekitar 7,5 hektar yang ada di pinggiran Situ Bagendit, dengan menghabiskan dana sebesar 22 Miliar Rupiah.

“Kita membebaskan tanah masyarakat kurang lebih 7.5 hektar, yang ada dipinggir Situ Bagendit ini, yang dibangun itu adalah yang di bibir dan di tengah (situ bagendit), kami tambah lagi 7,5 hektar, (sehingga) asetnya bertambah dengan membebaskan kurang lebih 22 Miliar Rupiah,” sebut Rudy.

Revitalisasi ini juga tambah Rudy, keseluruhannya menghabiskan anggaran sekitar 104 miliar rupiah.

“Anggaran ini menghabiskan sekitar 104 miliar; dari Pemda 22 miliar, dari sana (Kemen PUPR) 81 miliar,” tambahnya.

Ia berharap dalam pelaksanaan revitalisasi ini selalu memperhatikan kearifan lokal yang ada di daerah tersebut.

“Harapan kami dalam pelaksanaanya senantiasa berkoordinasi dan memanfaatkan sumber daya baik tenaga kerja maupun material serta selalu memperhatikan kearifan lokal yang ada di wilayah Kecamatan Banyuresmi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!