PIKI: Penguatan Sistem Kesehatan Nasional dalam Mendukung Vaksinasi Covid-19

Spread the love

Jangkarberita.com (16/03/21) Giat Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) mengadakan study meeting 2 untuk menyongsong Kongres ke-6 PIKI dengan tema “Penguatan Sistem Kesehatan Nasional dalam Mendukun Vaksinasi Covid-19”. Moderator study meeting 2 ini adalah Chelsia. Acara ini dibuka oleh Waketum Theofransus Laurens Alexander Litaay.


Plt. Direktur Jenderal Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit, dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS, memaparkan strategi penanganan pandemi covid-19 di Indonesia “adanya perubahan prilaku dengan menerapkan protokol kesehatan”. Kemudian, lanjutnya, “Melakukan detiksi, yaitu scaling up testing di seluruh Indonesia, meningkatkan pelacakan kontak erat, strategi surveilans genomik untuk mendeteksi strain baru virus SARS-COV2”.


Untuk yang tertular, menurut dr. Maxi, “Harus ada terapi, yaitu meningkatkan pemantauan isolasi mandiri dan terpusat, memastikan ketersediaan layanan Rumah Sakit (tempat tidur, tenaga kesehatan, alat kesehatan, dan obat), dan melakukan penelitian uji klinis terapi”. Upaya yang dilakukan untuk menyelesaian pandemi ini adalah vaksinasi. Menurutnya, “Saat vaksinasi, maka harus menjamin ketersediaan vaksin dan logistik cold chain, memastikan distribusi vaksin berjalan dengan baik, dan akselerasi vaksinasi dengan cara massal dan gotong-royong”.


“Saat ini Indonesia telah memulai vaksinasi tahap 2. Gelombang pertama sudah ada 38,5 Juta vaksin tersedia secara bertahap bagi lansia dan petugas publik hingga Juni 2021. Pada gelombang kedua, periode Vaksinasi Juni 2021-Maret 2022 akan semakin besar, yaitu untuk umum mencapai 77,7 Juta”, Pungkas dr. Maxi.
“Kemampuan Indonesia dalam mengadakan vaksi termasuk yang tertinggi dengan peringkat antara 7 atau 8 di dunia yang sudah melakukan vaksin. Untuk Asia, Indonesia yang paling tinggi dalam melakukan vaksinasi”, tutur dr. Maxi.
“Untuk mendapat kekebalan kelompok atau herd immunity harus bisa mencapai 70% penduduk Indonesia atau sekitar 181 juta jiwa yang divaksin dalam setahun. Herd immunity tidak akan terjadi, jika vaksinasi dilaksanakan lebih dari 1 tahun, apalagi sampai 2 tahun. Situasi saat ini, sudah bisa mencapai di atas 350-400 ribu vaksinasi per hari. Harapan pemerintah ke depannya, saat dosis vaksi sudah banyak, maka vaksinasi bisa mencapai 1 sampai 1.5 juta per hari melalui sentra-sentra vaksinasi. Target pemerintah, bisa selesai vaksinasi dalam 300 hari. Hal ini membutuhkan dukungan masyarakat luas”, tutur dr. Maxi.
“Strategi Depkes untuk membentuk prilaku baru terkait pandemi Covid-19 ini adalah sosialisai melalui puskesmas secara terus menerus terkait prilaku baru, yaitu 3 M. Memperkuat gerakan PKK melalui Ibu-ibu dan memperkuat tokoh-tokoh kunci, tokoh-tokoh agama, misalnya melalui gereja untuk terus mengampanyekan 3 M. Sekalipun sudah divaksin, harus tetap menerapkan 3 M. Untuk itu pemerintah tidak bisa sendirian, harus melibatkan masyarakat luas”, jelasnya.
Salah satu peserta atas nama Nella, bertanya terkait ketakutannya untuk divaksin karena pernah terinveksi Covid-19. dr. Maxi memaparkan bahwa dua bulan awal seseorang kena Covid-19, anti bodynya bisa mencapai 170-200. Anti body ini sudah cukup, namun ada penelitian, bahwa imun mulai menurun setelah 3 bulan terkena Covid-19, sehingga untuk penyintas direkomendasikan untuk divaksin setelah 3 bulan terkena Covid-19 agar anti body lebih kuat.

dr. Evi Douren menjelaskan fokus bahasanya adalah terkait tanggung jawab publik. Hal ini sesuai dengan posisi PIKI sebalai organisasi atau lembaga keumatan. Pemerintah melalui BAPENAS, jelas Evi, “mengatakan bahwa fokus tahun 2021 adalah penguatan sistim kesehatan nasional. Utamanya dengan adanya pandemi SARS-CoV-2 dan Covid-19”.
“Penguatan gerakan masyarakat hidup sehat sesuai dengan tanggung jawab PIKI sebagai lembaga keumatan”, jelasnya. “Sebagai langkah promotif dan preventif, hal ini yang paling penting dalam rentang kesehatan masyarakat atau public health. Ada 4 unsur mengenai kesehatan masyarakat, yaitu promotif dan preventif, yaitu bungkusannya sebagai pencegahan. Pencegahan merupakan yan paling utama sebelum masuk dalam kuratif, yaitu penyembuhan. Pada proses penyembuhan akan menyedot biaya banyak. Setelah penyembuhan ada proses rehabilitative atau pemulihan, dan yang terakhir adalah paliatif atau dukungan”, papar dokter umum ini.
Penguatan gerakan masyarakat sebagai bagian dari langkah promotif dan preventif itu dilakukan melalui kegiatan peningkatan perilaku. “Perilaku menjadi kunci utama yang harus dibentuk, sehingga dana APBN maupun APBD, bisa dikurangi untuk membiayai saat kuratif”, tandasnya.
Membentuk perilaku, sambung Evi, “sayangnya untuk membentuk perilaku masyarakat, tidak seperti makan cabe yang langsung terasa pedasnya. Membutuhkan waktu yang lama. Membentu perilaku, tidak bisa dilakukan sendirian, harus dilakukan secara bersama-sama atau kolektif. Perlu ada tanggung jawab publik untuk membentu perilaku ini”.
“Kegiatan peningkatan perubahan perilaku atau membentuk perilaku baru (new health behavior) gunanya adalah untuk menurunkan risiko penyakit. Jadi, harapannya yang masuk rumah sakit bisa berkurang banyak. Untuk menghilangkan sama sekali, untuk masuk rumah sakit, tentunya tidak mungkin. Namun, tidak masif lagi yang diurus oleh tenaga kesehatan, baik dari aras Puskesmas. Dengan demikian, penguatan fungsi Puskesmas dapat dilakukan, demikian juga penguatan imunisasi”, ujar dokter anggota PIKI ini.
Proses penguatan ketahanan kesehatan perlu dilakukan, lebih lanjut dipaparkan Evi “Penguatan ketahana kesehatan adalah kemampuan untuk mencegah, mendeteksi, dan merespons, yaitu melalui penguatan pos pintu masuk atau kantor kesehatan, termasuk Kantor Kesehatan Pelabuhan. Sistem penguatan dini, surveillance penyakit yang dilakukan secara real time. Penguatan kemampuan dalam kapasitas dan jejaring lab dan diagnostik. Kesiapan dari sumber daya masyarakat tidak kalah penting, protokol dan tatalaksana respons cepat, supaya tidak beda antara kota besar dengan yang terpencil tetap sama, sehingga ketika mengukur keberhasilan atau kegagalan menggunakan alat ukur yang sama”.
Covid-19 merupakan virus baru sehingga perlu pemenuhan fasilitas dan alat kesehatan. Seperti yang diuraikan Evi, “Dengan kebaruan dari Covid-19 ini tidak semua Puskesma atau Rumah Sakit memiliki fasilitas dan alat kesehatan yang sama. Untuk itu, pemerintah mau tidak mau, harus menyiapkan fasilitas kesehatan yang memadai, khusunya di tempat rujukan untuk kasus Covid-19”.
Tugas lembaga keumatan, menurut Evi, dalam membantu pemerintah adalah ikut serta dalam membentuk perilaku baru masyarakat yang adaptif bagi pengurangan penularan Covid-19. PIKI sebagai lembaga keumatan harus berperan serta dalam upaya membentuk perubahan perilaku masyarakat dengan daya yang dimilikinya. Acara study meeting 2 ini ditutup oleh Waketum Badikenita Putri Sitepu. Ashiong P. Munthe

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!