SUMPAH DAN JANJI, SERIMONIKAH?

SUMPAH DAN JANJI, SERIMONIKAH?

Spread the love

Jakarta – Seorang pejabat di kantor pemerintah pada umumnya sebelum menjabat pada jabatannya lebih dahulu diambil sumpahnya, demikian juga dengan jabatan-jabatan lainnya di kantor di luar pemerintahan termasuk di lingkungan gereja selalu di dahului dengan pengambilan sumpah walau dalam istilah gereja disebut dengan istilah peneguhan. Pertanyaan yang muncul di masyarakat kenapa orang yang telah diambil sumpahnya seringkali melanggar sumpat atau janji yang telah diucapkannya itu demi nama Tuhan?

Untuk menjawab hal tersebut MATAHATI.TV menggelar diskusi terbuka yang disiarkan secara live di chanel yang sama pada hari Rabu (16/3) dengan menghadirkan nara sumber masing-masing Pendeta Pitonggam Tobing, D.Th dan Pendeta Eka Telaumbanua, MTh. Kedua narasumber masing-masing memberikan penjelasan yang saling mendukung tentang fenomena sering dilanggarnya sumpah atau janji demi nama Tuhan oleh para pejabat dalam jabatan yang sedang diembannya.

Eka Telaumbanua yang saat ini menjabat sebagai Pendeta Preses Gereja BNKP Wilayah Jawa-Lampung memberikan penjelasan bahwa pelanggaran terhadap sumpah dan janji adalah akibat dari tidak mengertinya seseorang yang disumpah akan panggilannya. Menurutnya bahwa jika seseorang itu mengerti panggilannya maka mustahil ia akan melanggar sumpah dan janjinya. Orang yang tidak mengerti dan faham panggilannya diakibatkan belum selesai dengan dirinya sendiri sehingga dapat saja terpengaruh dan tergoda baik dari dirinya sendiri maupun dari lingkungan.

Lebih lanjut Eka Telaumbanua yang pernah memimpin PGI Wilayah Banten menekankan bahwa sebagai orang percaya harusnya umat Tuhan harus mengikuti teladan Yesus seperti yang ditulis dalam Matius 5: 37 untuk berkata benar pada yang benar dan tidak pada yang tidak. Menurutnya bahwa seseorang itu harus berintegritas sehingga kata-kata yang diucapkan bisa dipegang sebagai janji yang akan dilaksanakan dan dapat di percaya. Orang banyak gagal dalam mempertahankan integritas karena godaan disekitarnya.

Sementara itu Pitonggam Tobing yang kini menjadi Pendeta di GPKB Medan memaparkan bahwa sesungguhnya sumpah itu adalah sebuah pernyataan yang diucapkan dan yang menjadi persoalan adalah yang bersangkutan bisakah berkomitmen terhadap sumpahnya itu atau tidak. Orang berani bersumpah, tetapi tidak berani dituntut jika ia bersalah. Walaupun dalam umat Kristen tidak dikenal kata bersumpah, tetapi berjanji yang sesungguhnya sama nilainya dengan sumpah, ibarat dua sisi mata uang yang saling berkaitan. Karena itu sumpah adalah janji dan janji harus dilaksanakan, itulah yang disebut berkomitmen.
Lebih lanjut Pitonggam Tobing yang adalah juga sebagai dosen menjelaskan dikalangan para pendetapun terjadi pelanggaran terhadap janji itu, sebab oleh karena kepentingan tertentu bisa saja meninggalkan panggilan itu dan beralih pada panggilan lainnya yang menurut dia lebih menguntungkan. Karena itu janji dan sumpah pelaksanaanya harus benar-benar sebagai komitmen pribadi seseorang terhadap janjinya itu.

Diskusi yang dipandu oleh host Andreas Sembiring berlangsung selama 60 menit ini, diskusi ini ditanggapi oleh beberapa undangan yang hadir dan komentar dari live chatting. Diskusi ini ditutup oleh Ega Mawardin sebagai Pemimpin Redaksi MATAHATI.TV dengan satu harapan kiranya bermanfaat bagi pendengar. (Penulis Ega Mawardin).

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!