Tak tau peruntukannya, Di duga oknum Kepala Kampung Bumi Mulya (SHR) Korupsi

Tak tau peruntukannya, Di duga oknum Kepala Kampung Bumi Mulya (SHR) Korupsi

Spread the love

WAYKANAN,JANGKARPENA.COM – dugaan korupsi yang dilakukan oknum Kepala Kampung Bumi Mulya Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan (SHR) mulai tercium.
pasalnya pada saat tim investigasi forum pers independent Indonesia (FPII) Kabupaten Way Kanan melakukan koordinasi terkait alokasi dana desa tahun 2023 terhadap dirinya, Selasa (03/10/2023).

Hal ini tampak pada saat ia diberikan beberapa pertanyaan terkait banner kegiatan yang terpampang di depan kantor nya dengan beberapa item kegiatan alokasi dana desa pada tahun anggaran 2023.

pertanyaan yang di mintai keterangan oleh awak media tidak satupun dijawab dikarenakan menurut oknum tersebut dia tidak mengetahui kemana dan apa saja kegiatan yang menggunakan Anggaran tersebut.

Pada saat awak media mempertanyakan keberadaan sekretarisnya ia juga seolah tidak ingin awak media ada percakapan dengan sekretarisnya tersebut.

ia bahkan menceritakan bahwa balai dan kantor kampung nya dia bangun dengan menggunakan uang pribadinya sendiri.

dan beberapa pertanyaan yang di tanyakan yakni terkait pembinaan masyarakat secara detail , pemberdayaan secara detail, surflus anggaran dan lain-lain yang mencapai angka +- 400 juta.

Hal ini seolah-olah sengaja dilakukan guna menutupi kecurangan dalam indikasi korupsi yang ia lakukan, dalam pengalokasian dana desa di luar gaji kepala kampung dan aparatur.

Bahkan oknum kepala kampung tersebut sempat menyebutkan bahwa di inspektorat ada keluarga nya yang berdinas disana, hal ini semakin menguatkan bahwa dirinya dapat melakukan tindakan sewenang-wenang dalam proses pengelolaan dan pertanggungjawaban dana desa.

Maka atas adanya dugaan penyimpangan dan penyelewengan yang dilakukan oleh oknum Kepala Kampung Bumi Mulya (SHR) diharapkan pihak terkait dapat memeriksa oknum Kepala Kampung Bumi Mulya secara profesional dan transparan dengan di dampingi awak media selaku penyaji keterbukaan publik ( Baim )

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!