Audiensi Pedagang Lereng Gunung Budeg Dengan Pemerintah Desa Tanggung.Sempat Memanas!!

Audiensi Pedagang Lereng Gunung Budeg Dengan Pemerintah Desa Tanggung.Sempat Memanas!!

Spread the love

Tulungagung – Menjaga kearifan lokal desa merupakan tindakan yang bisa kita lakukan dalam berbagai bidang,salah satunya menjaga pariwisata,muspika Campurdarat.


MOU,PERHUTANI,BUMDES,tentang penggunaan lahan wisata diwilayah gunung budeg,Melalui DD 2019 dialokasikan ke arah pengurukan guna lahan parkir sebagai penunjang wisata,” Awalnya melalui DD tahun 2019,dialokasikan anggaran guna sarana penunjang pengembangan wisata desa ketika itu suasana gunung budeg masih sepi”, tuturnya.

Jumat ,22/07/22,dilakukan mediasi antara warga,muspika ,pemdes Tanggung dan pojok kecamatan Campurdarat. Dalam kesempatan audiensi itu semua pihak di beri Kesempatan untuk menyampaikan uneg uneg ,salah satunya dari salah satu warga yang kurang seiring dengan adanya warung kopi dilereng gunung budeg yang memiliki fasilitas karaoke dan menurut Slamet sebagai warga masyarakat yang merasa keberatan dengan adanya spot wisata tersebut,alasanya kegiatan tersebut berpengaruh terhadap aspek sosial,agama&keamanan, ” Saya bukan orang anti warung,anti hiburan,tetapi saya berfikir tentang nasip generasi sebab wahana karaoke bisa terlihat dari luar atau lebih lebih dipinggir jalan , dan warga termasuk anak dibawah umur,sehingga amat mengganggu perkembangan kejiwaan generasi ” tegasnya.
Suasana mediasi sempat memanas ketika tidak ada salah satu pedagang menanggapi pengaduan dari warga ,Didik perwakilan dari pedagang gunung budeg menyampaikan kelesuan suasana gunung budeg ,pasca isu penutupan dan pelarangan dibukanya spot karaoke,” selepas tanggal sebelas Juli suasana warung dan usaha para pedagang sepi ,karena tidak ada hiburannya yang mendukung area wisata gunung budeg, wisatawan kecewa tidak bisa Sing Song” katanya.


Suasana mediasi sempat memanas,ketika terjadi pro kontra tentang aturan penyelenggaraan kegiatan karaoke.
Kapolsek Campurdarat AKP Trianto, menyampaikan paparan kaitan Dumas ,seharusnya dilakukan mediasi diantara pihak pihak yang terkait, ” Dumas sebelum dilakukan melalui media massa seharusnya melalui komunikasi,sebab ranah hukum adalah solusi terakhir,dan masih banyak solusi solusi lain”,paparnya.
Pihak SAPMA PP,Melalui Aldiano ketuanya , menyampaikan ,” Ini bukan kita melarang adanya karaoke tetapi kita memberikan media jalan komunikasi antar pihak pihak terkait” jelasnya.

Dari rangkaian acara mediasi yang dihadiri Muspika ,kades pojok Ismiati,kades Tanggung Suyahman menghasilkan keputusan dan disepakati
1. Mengatur alat pengeras dan ukuranya
2. Memberi peredam suara.
3. Ketika adzan berkumandang off
4. Pembatasan jam operasional karaoke
Jam operasional diatur menurut
Kesepakatan
# Senin – Kamis 09- 17 wib.
#. Jumat. Tutup
# Sabtu. 07 – 22 wib.
# Minggu 07 – 17 wib


Semua kesepakatan dilakukan dibalai desa Tanggung kecamatan Campurdarat kabupaten Tulungagung semua pihak menyepakati.(MS).

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!