Belum Lunasi Tunggakan, Ijasah Siswa SMK PGRI Pinang Kota Tangerang Diduga Ditahan

Belum Lunasi Tunggakan, Ijasah Siswa SMK PGRI Pinang Kota Tangerang Diduga Ditahan

Spread the love

Kota Tangerang – Jangkarpena.com Miris rasanya mendengar jeritan orangtua siswa SMK PGRI Pinang, beralamat di Jl KH Hasyim Ashari, Gg Kijan Ridi KM8, Nerogtog, Kec Pinang, Kota Tangerang, dimana keinginannya untuk mendapatkan Ijasah anaknya yang telah lulus 2 Tahun lalu tepatnya Tahun 2021 lalu, tidak dikabulkan pihak SMK PGRI Pinang tersebut meski sudah menghadap kepada Kepala Sekolah dan Tata Usaha dengan alasan adanya tunggakan Rp 4jutaan.

Meski telah melakukan permohonan serta menceritakan keadaan ekonominya pihak sekolah tidak peduli dengan permintaannya untuk mengambil Ijasah anaknya tersebut.

“Beberapa hari lalu, Saya dan suami saya sudah menghadap bermohon untuk Kepala sekolah, dan tata usaha, untuk mengambil ijasah anak saya, karena keperluan Anak melamar kerja, kesana kesini terganjal dengan tidak punya ijasah,” ungkap MS Lirih saat menceritakan kepada Wartawan. Minggu (11/6/23).

Namun, sayang, pihak sekolah tidak mendengar permohonan serta keluhan kami, bahkan saya sudah berapa kali saat itu saya minta tolong, bahkan saya berjanji kalau saya punya uang akan saya cicil dengan semampu saya, jujur ya, suami saya hanya seorang tukang ojek online, saya hanya seorang ibu rumah tangga, dan anak saya juga masih nganggur, kebutuhan sehari-hari saja terkadang pontang panting, ditambah kontrakan rumah sering telat, jadi saya benar benar kesulitan ekonomi, mau bayar tunggakan itu darimana, sementara anak saya biar kerja ijasah nya ditahan sekolah,” ujar MS terisak.

Sementara saat dikonfirmasi, Pihak SMK PGRI 2 Pinang, Bagian Tata Usaha, yang disebut Ibu Juati, Senin (12/6/23) mengatakan,

“Kalau saya bekerja di sekolah, disitu kan persyaratan sekolah untuk mendapatkan ijasah harus melunasi administrasi, bukan masalah ditahan tahan, kemarin kan siswa GM (inisial_red) itu sudah lulus ya, sempat bekerja, kan SKL itu juga dikasih, ga menahan nahan SKL itu tujuannya untuk kerja,” ujarnya.

Sisi lain, SKL yang diterangkan Tata usaha tersebut merupakan Surat Keterangan Lulus, sementara yang diperlukan Ijasah sang Anak, Juati menyebut.

“Ya betul, kemarin kan diberikan SKL diberikan untuk lamaran kerja, kalau memang ada keniatan menyicil ijasah mereka tidak ada respon sama sekali ke sekolah, ga ada niatan sama sekali untuk nyicil, sehingga untuk ijasah tidak bisa diambil tanpa harus dibayar tunggakan,” Sambung Juati.

Senada dikatakan Irul, Pihak sekolah dalam sambungan telepon tersebut

“Memang menurut dari Tata usaha siswa tersebut masih ada tunggakan, anak itu sudah bekerja pas lulus, ga ada niat baik untuk membayar,itu yang pertama, yang kedua, kenapa anak itu resign dari tempat kerjanya, itu kita sudah MoU dengan perusahaan tersebut, jadi gini intinya Pak, Kalau untuk ijasah asli kami tidak bisa memberikan, Ia saya tahu hak siswa, tapi ada administrasi Pak, tapi kalau memang dia ga mampu, usahakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan dan sebagainya itu Pak,”tandasnya.

Jadi begini pak, Pihak sekolah hanya bisa berikan Foto Copy ijasah saja, sebelum itu sekarang buat surat permohonan keterangan tidak mampu dari pihak terkait, dan nanti gini Pak, usahakan sedikit dikitnya bayar separuh, atau berapa lah, masa dari sekian tahun ga ada toleransinya buat sekolah, jadi nanti kita bicarakan lagi baiknya seperti apa, Coba buat dulu surat nya bisa gak,” tutup Irul.(Red)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!