BPKAD Tulungagung Akan Menunjuk Ahli Audit Untuk Menelusuri Ratusan Aset Yang Hilang.

BPKAD Tulungagung Akan Menunjuk Ahli Audit Untuk Menelusuri Ratusan Aset Yang Hilang.

Spread the love

 

Tulungagung, JPnews, GONJANG GANJING rahibnya Ratusan aset di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung,serta memiliki dugaan kehilangan 430 item aset yang tercatat dalam Laporan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (LKPD) tahun 2020.

Namun, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Galih Nusantoro saat dikonfirmasi menyatakan bahwa barang-barang tersebut belum tentu hilang, melainkan belum diketahui keberadaannya.

Dari temuan BPK saat pemeriksaan LKPD tahun 2020, terdapat 430 peralatan dan mesin yang tercatat dalam Dinas Pendidikan Tulungagung belum diketahui keberadaannya.

Namun, dari jumlah tersebut, sebanyak 37 item barang telah diketahui keberadaannya dan sisanya sebanyak 393 item.

“Sebanyak 393 item, sedang dalam proses penelusuran oleh dinas pendidikan sebagai pengguna barang”, terangnya.

Proses penelusuran tersebut melibatkan lembaga sekolah dan kantor koordinator/perwakilan dinas pendidikan yang berada di setiap kecamatan.

“Kami sedang berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk melacak barang-barang yang belum diketahui keberadaannya. Saat ini, masih ada 393 item yang sedang dalam proses penelusuran lebih lanjut,” ungkap Galih.

Hasil koordinasi dengan dinas pendidikan menunjukkan bahwa dari 393 item yang masih dalam proses penelusuran, sebanyak 113 item merupakan barang yang sudah habis masa manfaatnya.

“Hal ini memperkuat bahwa barang-barang tersebut telah rusak dan perlu dihapuskan dari daftar barang milik daerah”, jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah.

Pemeriksaan BPK ini diharapkan dapat menjadi tindak lanjut untuk memperbaiki sistem pengelolaan aset di Dinas Pendidikan Tulungagung.

“Kami akan bekerja sama dengan dinas pendidikan untuk menyelesaikan temuan ini dan memastikan pengelolaan aset berjalan dengan baik ke depannya,” tandasnya.

Saat ditanya terkait sulitnya menemukan item aset dan ada dugaan pihak Dinas memang tidak belanja peralatan tersebut atau dapat diduga sebagai belanja fiktif ?

“Untuk fiktif dan tidak itu bukan kewenangan saya untuk memberikan statement”, jawabnya kepada detikglobalnews.com, Kamis(5/10/23).

Disinggung, apakah pihak Dinas tidak pernah membuat surat kehilangan ataupun pencurian kepada pihak Kepolisian ?

“Setiap tahun kan ada audit, dari situ akan kelihatan muncul selisih belanja modal dan neraca asetnya”, jelasnya.

Kemudian, ia menegaskan terkait dugaan hilangnya item aset tersebut sebaiknya diserahkan ke ahli audit.

“Sebaiknya kita serahkan kepada ahli audit aset saja.. untuk menilai neraca aset OPD”, tambahnya. (hur)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!