Calon Kepala Desa Ketapang No.Urut, 1 Ahmad Nasuhi Kecamatan Mauk , di Apresiasi Oleh Masyarakat .

Spread the love

Tangerang – Jangkarpena.com Waktu pemilihan Kepala Desa Ketapang mulai mendekati hari pelaksanaannya. Berdasarkan informasi yang didapat dari Panitia Pilkades Desa pemilihan Kepala Desa Ketapang akan dilaksanakan rencananya pada Hari Minggu 17 Oktober karena menurut Achmad Nasuhi pengunduran sudah 3 kali yang seharusnya tanggal 4 Juli 2021 ” ucapnya .

Untuk itu tempat akan dilaksanakannya di 12 ,TPS Desa Ketapang dengan masing-masing TPS akan dilaksanakan di tempat yang sudah disepakati,

Dan calon Kepala Desa Ketapang No.Urut, 1 Ahmad Nasuhi Kecamatan Mauk , Kabupaten Tanggerang Sangat di Apresiasi Oleh Masyarakat akan Hal Visi dan Misinya .

untuk menyukseskan pelaksanaan proses Pemilihan Kepala Desa Ketapang tahun 2021 ini ” Ahmad Nasuhi akan memaparkan visi dan misi dari keempat Calon Kepala Desa Ketapang dan adapun Visi dan Misi  Sebagai berikut dan selengkapnya (berdasarkan nomer urut):

No 1 Ahmad Nasuhi.

VISI DAN MISI

VISI

GOTONG ROYONG MEMBANGUN DESA KETAPANG YANG BERSIH, SEHAT, SEJATERA, BERAKHLAQUL KARIMAH, AMAN DAN BERIMAN”  (BERSALAMAN)

MISI

  1. Meningkatkan kesehatan, kebersihan desa serta mengusahakan Jaminan Kesehatan Masyarakat melalui program pemerintah.
  2. Penataan linkungan yang sehat dan pemenuhan sarana dan prasarana fisik dasar.
  3. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan mewujudkan Badan Usaha  Milik Desa (BUMDes) dan program lain untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat desa, serta meningkatkan produksi rumah tangga kecil.
  4. Menciptakan dan menumbuhkan iklim usaha yang kondusif, demokrasi dan kompetitif serta melalui disfersifikasi usaha sesuai potensi wilayah bidang kelautan/pertanian/pariwisata dan peternakan.
  5. Memfasilitasi dan meningkatkan kualitas keimanan dan akhlaqul karimah dalam kehidupan bermasyarakat
  6. Melestarikan nilai-nilai kebudayaan, kesenian, dan gotong royong masyarakat serta memelihara ketentraman, ketertiban, keserasian dan keseimbangan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
  7. Meningkatkan kehidupan, toleran, saling menghormati dalam kehidupan berbudaya dan beragama di desa Ketapang.
  8. Mewujudkan dan meningkatkan serta meneruskan tata kelola pemerintahan Desa yang baik.
  9. Meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat desa dan daya saing desa.
  10. Meningkatkan sarana dan prasarana dari segi fisik, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan kebudayaan yang harmonis di desa.
  11. Mengedepankan kejujuran, keadilan, transparansi dalam kehidupan sehari – hari baik dalam pemerintahan maupun dengan masyarakat desa.
  12. Mewujudkan Pemerintahan yang baik, jujur, dan bertanggung jawab dan kemandirian otonom daerah didalam wadah kesatuan Negara Republik  Indonesia.

Untuk itu   Ahmad Nasuhi juga memaparkan dalam PROGRAM KERJA :

A. BIDANG PEMERINTAHAN
Pemerintahan Desa merupakan unit terkecil dari pemerintahan nasional, di mana permasalahan dimulai dari desa. Untuk itulah Pemerintahan desa harus jujur, profesional, amanah, ramah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta cepat dan tegas dalam mengambil keputusan. Untuk menciptakan pemerintahan yang baik seperti di atas, perlu dilakukan beberapa hal;

1.Pembenahan Aparatur Pemerintahan Desa
Aparatur pemerintahan DESA KETAPANG perlu dioptimalkan kinerjanya agar masing-masing bidang dapat berfungsi dengan baik dan melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing, sehingga tidak terjadi tumpang tindih tugas. Dengan demikian diharapkan Aparatur Desa akan mendapat kepercayaan dari masyarakat.

2.Transparansi Keuangan
Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada kepala desa dan aparatur desa, segala keuangan harus transparan atau terbuka. Transparansi keuangan yang dimaksud adalah di mana masyarakat harus mengetahui sumber-sumber keuangan yang di dapat dengan pengalokasiannya minimal satu kali dalam setahun atas musyawarah masyarakat desa, serta membuat laporan kepada BPD.

3.Sinergisitas dengan BPD Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang anggotanya merupakan tokoh/wakil masyarakat dan sebagai mitra sejajar Kepala Desa serta penampung aspirasi masyarakat harus diajak musyawarah terutama menyangkut masalah-masalah strategis terhadap pembangunan di desa. Selain itu BPD juga diminta pendapat sesuai dengan tugas dan fungsinya.

4.Peningkatan Pelayanan Publik Pelayanan terhadap masyarakat perlu ditingkatkan sehingga masyarakat dengan mudah mendapat pelayanan sesuai dengan kebutuhan dengan tidak membeda bedakan status dalam masyarakat. Sepanjang pelayanan yang dibutuhkan masyarakat tidak bertentangan dengan norma-norma dan hukum yang berlaku.

B. BIDANG PEMBANGUNAN
Pembangunan pada hakikatnya adalah mengadakan perubahan terhadap sesuatu dari yang tidak/kurang baik, menjadi baik, dari yang tidak bermanfaat menjadi manfaat, dan dari yang rusak menjadi bagus.
Prioritas utama yang harus dilakukan oleh kepala desa dalam pembangunan desa adalah ;

1.Pembangunan akhlak
Pembangunan akhlak diarahkan untuk menjadi manusia yang berakhlak karimah. Sarananya adalah pengajian-pengajian, majelis taklim, serta kegiatan-kegiatan positif seperti mengadakan pembinaan bersholawat bersama. Hal ini perlu mendapat perhatian serius terutama generasi muda untuk menghadapi tantangan jaman yang semakin modern.

2.Pembangunan fisik
a. Pembangunan sarana transportasi
Pembangunan sarana transportasi diarahkan untuk menjaga perekonomian masyarakat yaitu dengan pengaspalan jalan pokok dan jalan lintas persawahan. Bila
c.Pembangunan bidang olahraga
Memberikan pembinaan bagi keolahragaan di desa dengan cara memberikan aset permodalan untuk bisa dikelola oleh karang taruna desa, sehingga pengembangan potensi pada cabang-cabang olahraga dapat berjalan secara optimal.

C. BIDANG PERIKANAN/PERTANIAN
Sebagian besar penduduk DESA KETAPANG adalah hidup dari hasil perikanan, sehingga perlu perhatian khusus terhadap apa yang menjadi kendala para nelayan di desa, seperti sarana dan prasarana yang memadai, seperti sungai lintasan kapal nelayan yang lebar dan dalam sehingga bisa digunakan untuk lalulintas atau keluar masuk kapal nelayan selama 24 jam, dengan demikian desa akan hadir memberikan peningkatan sarana dan prasarana melalui berbagai program pembangunan dari pusat, provinsi, dan Kabupaten serta lembaga-lembaga bantuan lainnya, Sehingga diharapkan nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan para nelayan desa.

D. BIDANG SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
Meliputi;
1. Mengoptimalkan kinerja RT dan RW
2. Pembinaan PKK
3. Memfungsikan BUMDes

SASARAN YANG INGIN DICAPAI :

A. BIDANG PEMERINTAHAN
1. Pemerintah Desa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, transparan dan amanah.

2. Pelayanan kepada masyarakat cepat, mudah dan ramah

3. Tumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintahan desa baik dalam bidang pelayanan maupun bidang keuangan.

B. BIDANG PEMBANGUNAN
1. Terbentuknya masyarakat yang berakhlak mulia

2. Tersedianya sarana transportasi yang baik, pendidikan TPA dan TPQ lebih maju dengan kedinamisan.

3.Terwujudnya persatuan olahraga desa di bawah kepemimpinan karang taruna desa dengan berbagai cabang olahraga seperti sepak bola dan cabang olahraga lainnya.

C. BIDANG PERIKANAN
1. Berfungsinya kelompok Nelayan

2. Terwujudnya kelompok nelayan dengan permodalan yang baik melalui Bumdes/koperasi.

D. BIDANG PERTANIAN
1. Berfungsinya kelompok tani
2. Terwujudnya kelompok tani dengan permodalan yang baik melalui koperasi.

E. BIDANG SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
1. Terwujudnya profesional kinerja RT dan RW
2. Berfungsinya PKK sebagai wadah bagi pembinaan kepada ibu-ibu untuk berkarya.
3. Terbentuknya BUMDes yang transparan.

Menurut Ahmad Nasuhi “Antusias masyarakat sangat tinggi dan menyimak nantinya menyaksikan paparan Visi dan Misinya Para Calon Kandidat Kepada Desa sebagai bentuk apresiasi dalam membangun tata kelola Desa 6 Tahun Kedepan.

Bersama Warga Bergotong Royong

 

Hadir pula dalam Penyampaian Visi Misi ini diantaranya Unsur BPD, Perangkat Desa, ketua RT/RW, LPMD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan serta Tim sukses masing-masing calon beserta para pendukungnya. (ROMO)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!