Diduga Pelaku Pencuri Besi Guardrail atau Pagar Pengaman Jalan Diamankan Polsek Wanasalam

Diduga Pelaku Pencuri Besi Guardrail atau Pagar Pengaman Jalan Diamankan Polsek Wanasalam

Spread the love

LEBAK – Anggota Polsek Wanasalam Polres Lebak amankan terduga pencuri besi guardrail atau pagar pengaman jalan beserta barang bukti 1 unit kendaraan R4 jenis Daihatsu Grandmax warna silver No. Pol B 2319 TZC membawa besi guardrail atau pagar pengaman jalan seberat kurang lebih 2 ton dan 1 orang penumpang, berlokasi di Jalan Nasional III Binuangeun – Simpang KM 2, tepatnya di Kampung Duraen, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada pukul 04.00 WIB, Kamis dini hari (24/3/2022).

Adapun identitas yang diduga pelaku pencuri besi guardrail yaitu Berinisial Ib alias Ki (33), Pekerjaan -, Alamat Desa Cihanjuang, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Dan inisial Ri alias Zm (29), Alamat Desa Cihanjuang, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Diketahui, Anggota Polsek Wanasalam yang berhasil mengamankan terduga pelaku pencuri besi guardrail yakni; Kapolsek Wanasalam AKP Aam Marto Subroto S.ip M.pd, Bripka Fery Yuana (Kanit Reskrim), Bripka Deby Saputra, Brigadir M Romdani, dan Brigadir Irpan.

Kapolsek Wanasalam AKP Aam Marto Subroto S.ip M.pd, kepada wartawan, mengatakan, “Pada hari kamis Tanggal 24 Maret 2022 sekira pukul 04.00 WIB di Jalan Nasional III Binuangen – Simpang KM 2, tepatnya di Kampung Duraen, Desa Muara, Kecamatan Wansalam, Kabupaten Lebak, telah diamankan berupa 1 unit kendaraan R4 Daihatsu Grandmax warna hitam yang membawa barang berupa besi guardrail seberat sekitar 2 ton yang diduga keras hasil curian, dan selanjutnya berhasil diamankan 1 orang yang berinisial Ib alias Ki yang diduga keras pelaku tersebut diatas, dan 1 orang melarikan diri berinisial Ri masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Lanjut AKP Aam Marto, “Menurut pengakuan terduga, mereka melakukan aksinya di TKP wilayah Jalan Raya Malingping – Saketi tepatnya di Desa Senanghati dan Desa Cipeundeuy Kecamatan Malingping,” terangnya.

“Kami segera melakukan koordinasi dengan Polsek Jajaran dan melakukan pengejaran tersangka yang melarikan diri, mengamankan tersangka dan barang bukti, mencari keterangan dari saksi saksi dan melakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkas AKP Aam Marto.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!