DPRD Trenggalek Setujui Raperda APBD Tahun 2023 Menjadi Perda

DPRD Trenggalek Setujui Raperda APBD Tahun 2023 Menjadi Perda

Spread the love

Trenggalek -DPRD Trenggalek Adakan rapat paripurna membahas persetujuan terhadap Raperda tentang APBD Tahun 2023 menjadi Perda, di graha paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek,Senin (28/11/2022)

Doding Rahmadi Wakil Ketua DPRD mengatakan bahwa, ada 2 paripurna yaitu yang pertama, penetapan Propemperda tahun 2023 ada sekitar 27 pembentukan daerah yang kita laksanakan di tahun 2023. dan yang kedua rancangan APBD tahun 2023, dengan jumlah pendapatan sekitar 1.810 trilion rupiah sedangkan jumlah belanja sekitar 1.860 trilion rupiah dan masih selisih 53 miliyar.

“Dengan sekala prioritas di bagian inflastruktur di karenakan anggaran kita banyak tersedot untuk pilkada tahun 2024 sekitar 29 miliyar dan untuk pinjaman 27 miliyar dengan adanya itu kita tidak bisa mencapai 2 miliyar,”ungkapnya

Di sisi lain,adanya silpa itu adanya dana cadangan untuk membayar gaji pegawai.

“sedangkan RSUD di tahun yang lalu kita proyeksikan 115 ribu rupiah per tahun, dan tahun 2023 kita proyeksikan 132 ribu rupiah per tahun,”terangnya

Muhamad Nur Arifin Bupati Trenggalek menambahkan bahwa,paripurna yang pertama terkait program pembentukan perda di tahun 2023 dan pengesahan APBD tahun 2023 dan kalaupun per tahun ada defisit akan di biayai sisa lebih anggaran di tahun sebelumnya.

“Dengan sisa anggaran di tahun ini, seperti lelang dan kegiatan -kegiatan yang tidak mungkin di laksanakan karena faktor cuaca dan lain sebagainya, dan kita tunda tahun depan sehingga defisit 145 miliyar itu akan di biayai oleh sisa lebih anggaran tahun itu,”tutupnya (Ag)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!