INVESTIGASI KETUM AWDI PADA PERMASALAHAN KELOMPOK TANI RIAU DAN PTPN V.

INVESTIGASI KETUM AWDI PADA PERMASALAHAN KELOMPOK TANI RIAU DAN PTPN V.

Spread the love

Riau , jangkarpena.com Permasalahan Kelompok Tani Desa Pangkalan Pisang dan Lubuk Dalam Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak Provinsi Riau, mendapat Prioritas Dari Pemerintah Maupun Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia terbukti Ketua DPP lakukan Kunjungan Kerja Investigasi Langsung ke Warga Kelompok Tani dan ke lokasi lahan Warga yang di sampai saat ini Diklaim Warga masyarakat Kelompok Tani.

Menurut, Samsi Mancar,Jasruddin,Emri Saharmin,M.Tahar selaku Ketua Kelompok Tani yang didampingi Penghulu Kampung Budianto yang didampingi Staf Pemerintahan Jasaruddin memberi keterangan kepada Tim Investigasi Bahwa tanah lahan yang di Klaim ditanam kelapa Sawit PTPN V di wilayahnya tersebut adalah Milik Kami, yang kami dapatkan secara Turun Temurun, dengan bukti surat surat dan Pengakuan Pala Kepala desa yang ada serta Ratusan Makam yang kini berubah menjadi Perkebunan Sawit, dan itu belum dibebaskan ganti Rugi Baik Dari Pemda Setempat Maupun Pihak PTPN Riau, begitu Ungkapan dari Ketua Kelompok Tani Samsi Mancar. Kami merasa bahwa kami terzalimi nasib kami terkatung katung di tanah kami sendiri ungkap Samsi Mancar.

Sementara Budianto Penghulu/Kades Pangkalan Pisang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak membenarkan adanya para Kelompok tani sawit dan warganya yang mengadukan Persoalan Lahan Tanah warganya yang Bermasalah Dengan Pihak PTPN V di wilayah Binaanya, dan hal ini sudah di inventarisasi serta di data untuk kepentingan administrasi pelaporan, dan hal ini cukup prihatin karena dari dahulu tidak ada penyelesaian yang baik antara Warga Masyarakat dan Pihak PTPN V padahal sudah sering dilakukan upaya mediasi internal Ungkap Budianto Penghulu/Kades Pangkalan Pisang kepada Tim Investigasi AWDI.

Sementara Dari Pihak Pemerintah Pusat baik Kementerian telah merespon Surat pendampingan yang dibuat Oleh DPP AWDI Baik Pihak Kemensetneg Hublam sampai Kementrian ATR BPN RI telah merespon dan menanggapi Persoalan Permasalahan tanah Milik warga yang bermasalah dengan Pihak PTPN V Riau Ini. Terbukti adanya surat atensi yang dikirim Kanwil BPN Provinsi Riau yang di tandatangani Asnawati Kakan Wilayah Provinsi Riau kepada Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia Budi Wahyudin Syamsu.

Maka dengan Balasan Surat dari Kanwil BPN Riau tersebut Budi lakukan Kunjungan kerja dan Investigasi ke Wilayah Kabupaten Siak Riau Guna Chek n Richek kepada Warga dan Kelompok Tani.

Menurut Budi Wahyudin Syamsu ketika Kunjungan Ke Kanwil BPN Riau dan Diterima Oleh baik Oleh Adita Kasubid Umum, Karna Kakanwil berhalangan mengatakan, semoga persoalan permasalahan Tanah Lahan Warga ini dapat selesai dengan upaya mediasi yang baik profesional dan Prosedur, sesuai dengan data kepemilikan Warga yang ada yang telah diberikan untuk di pelajari dan di buat identifikasi oleh Pihak BPN RI. Kalau sekiranya tanah Warga itu di luar HGU maka Haruslah diberikan di kembalikan kepada Warga Masyarakat sehingga Tidak ada yang merasa di rugikan begitu Ungkapan Budi Wahyudin Syamsu Ketua Umum AWDI di sela sela kunjunganya di kantor Kanwil Pertanahan Provinsi Riau./Z/B/G/SH/Tim Inv.13/10/2023

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!