BAHAYA!!! DIKNAS TULUNGAGUNG DIDUGA MELAKUKAN PRAKTEK PUNGLI.

BAHAYA!!! DIKNAS TULUNGAGUNG DIDUGA MELAKUKAN PRAKTEK PUNGLI.

Spread the love

 

 

Tulungagung, JP news-,Lagi lagi pendidikan menjadi ajang praktek pungli seakan tak ada habisnya, permasalahan penyalahgunaan wewenang, intruksi teknis.

Gencarnya sosialisasi pemerintah melalui berbagai aspek untuk memberantas adanya pungli mulai dari tingkat atas sampai tingkat bawah agar modus-modus yang berkaitan dengan korupsi yang ada di negara ini untuk di berantas tuntas.

Tetapi ternyata dugaan pungli masih terjadi di wilayah kabupaten Tulungagung dimana pungli tersebut mendapat restu dari salah satu dinas yang ada di kabupaten Tulungagung, dugaan pungli yang terjadi tersebut dilakukan oleh SDN sekabupaten Tulungagung yang mendapat restu dari pihak diknas untuk melakukan penjualan buku LKS terhadap siswa SD mulai kelas 1 sampai dengan siswa klas 6.

Ketika team investigasi melakukan beberapa sampling dan klarifikasi di lapangan ke pihak kepala sekolah SDN ternyata ada beberapa kepala sekolah menyatakan bahwa untuk buku LKS dan seragam siswa semuanya sudah mendapat izin dan restu dari pihak diknas kabupaten Tulungagung, dan semuanya juga di koordinir oleh pihak diknas terkait pesanan buku-buku LKS tersebut.

Pihak wali murid juga menjelaskan adanya pembentukan paguyuban wali murid yang diinisiasi oleh pihak sekolah atas arahan Dinas dimana ternyata bertujuan untuk memberikan atau menjelaskan besaran harga seragam serta harga buku LKS yang wajib dibeli oleh murid , didalam group atau forum chat WhatsApp tersebut juga diberitahukan dimana dapat membayar dan mengambil jika telah melakukan pembelian (Lunas).

Bahkan sempat para wali murid di minta untuk iuran sebesar Rp 10.000-;/ siswa/ bulan dengan dalih sumbangan atas nama paguyuban dimana hal-hal tersebut adalah modus korupsi yang di lakukan dengan dalih inisiatif dari para wali muridnya, dan apabila siswa tidak membeli buku LKS di pastikan akan ketinggalan pelajaran dan tidak naik kelas itu yang di sampaikan oleh para wali kelas untuk memuluskan dan melancarkan transaksi pungli yang ada.

Dan ketika team Investigasi  bersurat kepada pihak diknas Tulungagung untuk meminta waktu klarifikasi dan konfirmasi ,hingga saat belum ada tanggapan dan respon positif dari pihak diknas tersebut. (tim- bersambung)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!