Kapolsek Curugbitung melaksanakan sosialisasi persiapan vaksinasi covid 19 untuk anak usia 6-12 tahun di kecamatan Curugbitung

Kapolsek Curugbitung melaksanakan sosialisasi persiapan vaksinasi covid 19 untuk anak usia 6-12 tahun di kecamatan Curugbitung

Spread the love

LEBAK -Untuk Memaksimalkan vaksinasi, Polsek Curugbitung Melaksanakan gerak secara countinue, Polsek Curugbitung polres lebak saat ini melaksanakan sosialisasi persiapan vaksinasi covid 19 khususnya untuk anak usia 6-12 tahun di kecamatan Curugbitung. Selasa (18/01/2022).

Untuk dari pada itu Polsek Curugbitung memaksimalkan Vaksinasi ini dipandang perlu untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi Vaksin covid 19 khusus nya bagi pelajar atau anak yang berusia 6-12 tahun. Kegiatan sosialisasi tersebut di laksanakan di SDN 2 Ciburuy, Kecamatan Curugbitung, Pelaksanaan kegiatan vaksin covid 19 ini dipandang perlu untuk menciptakan Herd Immunity khususnya bagi anak-anak sekolah atau anak yang berusia 6-12 tahun di wilayah kecamatan Curugbitung.

“Dalam kesempatan ini Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra,S.I.K., M.I.K melalui Kapolsek AKP Dedi Suhandi menjelaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi covid 19 untuk anak usia 6-12 tahun sudah bisa diberikan, maka dari itu Polsek Curugbitug mengajak stackholder lainnya serta kepala sekolah SD se-kecamatan curugbitung dan juga komite sekolah SD se-kecamatan curugbitung untuk segera mensosialisasikan kepada orangtua /wali para murid tentang vaksinasi covid 19 untuk anak usia 6-12 tahun” Ucap AKP Dedi Suhandi pada media.

Turut hadir dalam pelaksanaan sosialisasi vaksinasi covid 19 untuk anak usia 6-12 tahun tersebut yaitu Kapolsek Curugbitung AKP Dedi Suhandi, KAPTEN Inf. A. Wasis (Danramil maja-curugbitung),Kepala Camat Curugbitung Endang Subrata. S.STP, Kepala Puskesmas Curugbitung H. Ribun. S.KM, Kakorwil pendidikan curugbitung Enang Hidayat, Kepala sekolah SD se-kecamatan curugbitung, Komite sekolah SD se-kecamatan curugbitung.

“Hasil dari kegiatan sosialisasi vaksinasi covid 19 untuk anak usia 6-12 tahun tersebut akan kita mulai pemberian vaksin pada tanggal 24 januari 2022 dan juga kita berharap seluruh sekolah tingkat SD agar segera mensosialisasikan kepada orang tua/wali murid nya tentang vaksinasi covid 19 untuk anak usia 6-12 tahun supaya orangtua/wali mengetahui tentang pemberian vaksinasi untuk anak 6-12 tahun” terang AKP Dedi Suhandi.

“Kami dari Kepolisian Polsek Curugbitung berharap pelaksaan vaksinasi covid 19 untuk anak 6-12 tahun ini berjalan sesuai ketentuan dan para orangtua/wali bisa memahami penjelasan dari para guru nantinya, ini semua demi menjaga imunity anak-anak kita kedepannya dan juga demi percepatan penanggulangan covid 19 juga demi kesehatan kita bersama khususnya di wilayah kecamatan Curugbitung.” tutup AKP Dedi Suhandi. (Yanto – Jangkarpena.com)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!