Jakarta, Jangkarpena.com Dalam rangka merayakan HUT Kemerdekaan RI ke 76 Tahun Gerakan Milenial Sangtoraan menggelar zoominar dengan tema Refleksi Kemerdekaan Milenial membangun desa di gelar Kamis 19/8/21. Dalam webinar tersebur menghadirkan beberapa narasumber yang tergolong masih muda antaranya Dating Palembangan SE.Ak. M.Si dari Founder Dating Palembangan Center (DPC), Jerry Parimba ST Ketua PP PPGT Ketua IKA UKI Toraja, Brikken L Bonting S.H Founder GAS dan juga Sekretaris KONI Torut, Rio ST Kepala Lembang Embatau Kab Torut dan Yohanis Sarira Dualembang Kepala Lembang Lemo Menduruk Kab. Tator dengan moderator Denny Alan Pakiding SH.
Dating Palembangan sebagai Founder DPC mengawali paparannya dengan mengucapkan selamat HUT RI Ke 76 tahun dan sekaligus mengajak kaum milenial bagaimana merefleksikan kemerdekaan yang telah diproklamasikan oleh Bung Karno ke depan. Dating ketika bicara kaum milenial ada seorang penulis namanya Weblinger tahun 2005, bahwa kaum milenial atau generasi Y adalah generasi yang lahir tahun 1980-1995 usianya sekarang kira kira 40an tahun, sedangkan kaum generasi Z tahun 1996 hingga 2000 an.
Weblenger menuliskan ini ingin mengatakan bagaimana generasi itu melangkah ke depan, diperkirakan tahun 2034 akan terjadi bonus demografi di mana saat itu usia produktif lebih besar, sehingga perlu pasar sehingga kaum milenial ini akan berperan penting.
Jadi kalau dipridiksi ke depan kelahiran 1981 ini di tahun 2030 akan berusia 50 tahun berarti puncak-puncak kegiatan ada pada usia ini dan sangat terarah ketika ada pada arah pondasi yang kuat. Kemanapun dia akan tetap tegak karena pondasinya sudah kuat kemudian kaum generasi post milenial saat itu dengan ada diusia 40 tahun masih akan menentukan arah kemana.
Apakah akan tergilas oleh jaman atau terarah dalam menentukan langkahnya, tandas Dating ketika berbicara kaum generasi post milenial ini, makanya Dating juga meminta kepada penggagas kaum milnenial ini agar bisa mencermati ke depan bahwa kelompok inilah yang akan memegang peran penting dalam perjalanan bangsa.
“Saya ini tidak masuk dalam kelompok milenial lagi karena rentang kelahiran diatas tahun 80-an, sehingga nantinya lebih senang mendengar lagu-lagu nostalgia”, tandas Dating yang juga mantan ketua umum GAMKI ini tertawa.
Menurut ahli, bagaimana ciri-ciri kaum milenial itu akan lebih konsen pada journal-journal, tehnologi kemudian menariknya komunitas ini semuanya serba bisa, sehingga harapannya akan juga memiliki rasa kebangsaan yang tinggi. Sehingga di tahun 2030-an mereka sudah pada posisi yang jelas dan ada upaya dikejar kaum yang tergolong post milenial tersebut.
“Jadi kalau seperti usia bung Brikken, dan narasumber seperti kepala desa dan narasumber lainnya ini sudah masuk usia yang terarah”, harap ayah dari tiga anak ini.
Bagi kaum milenial lanjut Dating harus ada kemampuan individu sehingga bisa hidup sukses di era-eara yang akan datang. Mengenai fenomena milenial, ini bukan saja di kota-kota besar tetapi bicara milenial juga di desa-desa, bangunan di desa juga menjadi perhatian kepada kelompok muda.
Berbicara kelompok milnenial ada melek tehnologi, pertanyaannya siapa yang bisa memainkan tehnologi atau siapa yang bisa mengakses informasi merekalah yang akan menguasai sistem yang akan datang. Artinya kelompok milenial ini tidak perlu dibatasi oleh suatu lokasi ada perkotaan dan pedesaan. Karena saat ini transportasi oleh penyelenggaraan negara ini sudah terjalin serta terhubung dengan bagus, lagi pula pemerintah memberikan keleluasaan yang luar biasa, termasuk kaum milenial yang tinggal di pedesaan.
Dengan demikian semangat menghindari kejenuhan kalau tinggal di desa atau Kabupaten itu tidak ada lagi, apalagi saat ini pemerintah sangat memperhatikan daerah, jadi wujud-wujud perhatian pemerintah pusat kepada daerah saat ini, sejak reformasi waktu itu dibentuk UU No 22 tahun 2004 dan UU No 4 tahun 2008 tentang daerah di mana bisa mengatur tentang dirinya sendiri.
Lebih lanjut Dating yang juga aktif pelayanan di Gereja Toraja Jakarta Timur ini, bicara daerah memiliki wewenang dan otonom sendiri dalam mengatur urusannya baik pegawai, pengaturan pejabat termasuk pengaturan stuktur dalam jabatan politik.
Inilah ruang gerak dari pemerintah daerah jadi kalau kaum milenial ini mau memanfaatkan peluang untuk berkembang, bentuklah suatu jaringan secara tehnologi, karena tehnologi akan membawa kaum milenial bergaul dengan siapa saja di republic ini bahkan seluruh dunia.
Dengan memanfaatkan tehnologi dan kemampuan dengan penguasaan bahasa yang cukup, bagi kaum milenial entah di perkotaan maupun pedesaan bisa berinteraksi dengan siapa saja, tujuannya jelas untuk membangun jaringan dan potensi ini sangat terbuka luas
Apalagi adanya UU Otonomi daerah yang memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk memberdayakan wilayah dan masyarakatnya agar mencapai kesejahteraan masyarakat di daerah itu sendiri, maka tak heran semua pemerintah daerah berlomba-lomba untuk meningkatkan kesejahteraan di daerah masing-masing daerahnya.
Jadi inilah momentum ini masing-masing pemerintah daerah bergerak di setiap daerah hingga dari tahun ke tahun daerah itu akan bergerak maju. Persoalnya tergantung cepat dan lambatnya masing-masing kebijakan yang dijalankan.
Disamping UU Otonomi daerah Otda ditindaklanjuti kembali dengan dibentuknya UU Desa semua itu memberikan ruang pengelolaan desa semaksimal mungkin, UU No 6 tahun 2015 dengan dikucurkan dengan dana desa sebesar 15 trilyun, dan semua desa menerima yang jumlahnya 400 an desa diseluruh Indonesia.
Selanjutnya pemerintah pusat tidak berhenti pada dua kebijakan UU Otda dan UU Desa No 32 tahun 2004 dan No 12 tahun 2008, tersebut tetapi mendorong desa atau pemerintah daerah maju, Selanjutnya pemerintah pusat tidak berhenti pada dua kebijakan UU Otda dan UU Desa No 32 tahun 2004 dan No 12 tahun 2008, tersebut tetapi mendorong desa atau pemerintah daerah maju. Pemerintah telah menggentorkan dana sebesar Rp 127,74 trilun sepanjang 2015-2017 yang diterima oleh 74.910 desa ( youthproactive.com) ,sebagai tambahan informasi postur APBN transfer ke daerah dan dana desa tahun 2017 sebesar Rp 764,9 T, tahun 2018 sebesar Rp 766.2 T tahun 2019 sebesar 826,77 T(pemilu) dan tahun 2020 sebesar Rp. 762,53 T setiap tahun ada kenaikannya.
Kalau UU desa di Toraja bisa dikatakan UU lembang yang artinya sama, terang Dating mencoba menjelaskan kesamaan desa dan lembang di Toraja.
Dengan dikucurkan dana desa ini akan berputar di lokal-lokal daerah atau pemda akan menjadi sumber pemberdayaan masyarakat dengan adanya pembangunan-pembangunan di daerah. Dengan perputaran dana ini semua ini muaranya meningkatkan kesejahteraan dan juga daya beli masyarakat.
Luar biasanya APBN ini akan meningkat terus, pertanyaannya sekarang smoga saja pandemic cepat berlalu sehinga negara bisa tenang lagi mengelola.
Tantangan dan Peluang Milenial
Dalam menyikapi perkembangan milenia saat ini banyak dari anak-anak daerah yang sudah menyelesaikan studynya, sehingga memiliki kemampuan dan penguasaan tehnologi dan diharapkan mereka mempunyai keinginan kembali membangun kampungnya. Mudah-mudahan kedepan kaum milenial yang dari desa itu benar benar mewujudkan untuk kembali ke desa.
Berbicara kendala memang dialami pemerintah desa dalam pengelolaannya, masih banyak tantangan yang dihadapi terutama sumber daya manusia, akses informasi dan pengawasan dan tata kelola dari Pemda.
Dating melihat kendala ini lah yang merupakan peluang kaum milenial untuk mengisinya, memberikan kontribusi pemikiran, pengawasan bahkan memuungkinkan dengan keterbatasan keterbatsan informasi bagi kepala-kepala lembang-lembang ini kaum milenial bisa membantu memberikan kontribusi.
Kedepan tinggal bagaimana kaum milenial merancang untuk membangun desanya, jadi kaum milenial bisa membantu pemerintah daerah dan kepala-kepala lembang yang ada, dan mau berkontribusi bagi pembangunan daerahnya. Artinya kaum milenial tidak harus menjadi kepala daerah ataupun kepala lembang. Bagi kaum milenial harusnya memberikan akses informasi karena disinilah kelebihan milenial dalam bidang tehnologi.
Keahliaan kaum milenial di bidang akses tehnologi, bagaimana pengelolaan informasi ini bisa dimanfaatkan program dari kementerian umum dan serta banyak program-program pemerintah yang dipadukan dengan program desa. Artinya kaum Milenial banyak membuat terobosan dan kegiatan jadi jangan terbatas cita-citanya harus menjadi pemimpin.
Dalam perannya kaum milenial Desa bisa bekerjasama dengan cara membuka desa-desa wisata, kampung-kampung wisata distinasi-distinasi dengan memanfaatkan akses informasi yang ada, selain itu bisa membuka koperasi yang sudah diatur dengan uunya, bisa juga membuka tempat-tempat olahraga dari banyak program-program pemerintah yang bisa dipadukan dengan program kaum milenial termasuk milenial yang ada desa.
Kaum milenial lanjut Dating bisa memulai dari kemampuan diri dengan menggali potensi-potensi yang ada, baru kemudian kalau memang sudah ada produk yang dihasilkan tinggal di upload di medsos, ini kemudahan dalam dunia digitalisasi atau tehnologi.
Dalam pergerakan atau memulai kaum milenial bisa bergabung mungkin hanya 5 sampai 10 orang dari apa yang dilakukan ini akan menjadi multi player efek daerah atau desa lainnya.
Kemajuan tehnologi membuka lebar peluang tersebut termasuk kaum milenial pedesaan. Intinya saat ini kamu milenial harus memiliki semangat dan harus berani mencoba, sekalipun gagal harus mencoba lagi.
“Anak-anak milenial harus berani mencoba karena kalau kita tak berani mencoba dipastikan itu gagal”, tandas Dating menyemangati.
Ke depan kaum milenial bisa mendirikan usaha desa, bank desa kemudian dalam usaha jangan sama dalam usaha misalnya jual telor semua jual telor ini jangan terjadi. Namun terlepas dari itu semua kaum milenial ini ada visi besar untuk maju ke depan. Oleh karenanya dengan visi besarnya ini akan membuat mereka berkembang dari usaha yang sudah dirintis dari desa tersebut
Baik melalui koperasi dan UMKM karena peran pemerintah sangat besar untuk mendorong perekonomian masyarakat tinggkat bawah melalui dua bidang tersebut, tuntas Dating yang juga aktif di berbagai organisasi Kristen dan budaya ini. (Tri Satini)