KPK Periksa Kepala Divisi Pasar Modal dan Uang Terkait Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen

KPK Periksa Kepala Divisi Pasar Modal dan Uang Terkait Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen

Spread the love

Jakarta, Jangkarpena.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap Kepala Divisi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen, sejak 2016 sampai Agustus 2019. Pemeriksaan itu dilakukan terkait penyidikan kasus korupsi di PT Taspen (Persero) yang sedang ditangani KPK.

“Jumat (19/4/2024) bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi atas nama Patar Sitanggang (Kepala Divisi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen, sejak 2016 sampai Agustus 2019),” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke jangkarpena.com , Jumat (19/4/2024).

Sebelumnya, KPK menggeledah tujuh lokasi berbeda yang berada di wilayah DKI Jakarta. Penggeledahan tersebut berkaitan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

“Tim Penyidik, Kamis (7/3/2024) telah selesai melakukan penggeledahan di tujuh lokasi berbeda yang berada di wilayah DKI Jakarta, terdiri dari dua Rumah kediaman yang berada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, satu rumah kediaman yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, satu rumah kediaman yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan salah satu unit yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan,” jelas Ali.

Lanjut Ali, pada Jumat (8/3/2024) juga masih berlangsung penggeledahan di dua lokasi berbeda yaitu Kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.

“Dalam penggeledahan ditemukan berikut diamankan bukti diantaranya berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka,” ujarnya.

Ali juga menambahkan, penyitaan dan segera dianalisis temuan barang bukti dimaksud untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi yang segera akan dipanggil Tim Penyidik.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!