LEMBAGA ECOSOC INDONESIA PERIODE 2021-2026 SIAP LAPOR KE KEMENDAGRI

Spread the love
Pertemuan Pimpinan Pusat (Ketum B Tua Pangaribuan;Sekjend Gerson Sirongoringo,SH;Bendum I Ketut Yada) dengan Penasehat ECOSOC Indonesia (Bapak Timbul Sitorus,SH)

Serdang Bedagai,Jangkarpena.com | Pergantian kepengurusan Lembaga Kontrol Sosial Ekonomi Indonesia (Economic Social Control (ECOSOC) INDONESIA(EI)) untuk periode 2021-2026 berjalan dengan baik.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil Rapat Pleno Badan Pendiri ECOSOC Indonesia (EI) pada 30 Januari 2021. Pengesahan dan Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Badan Pendiri No. 1.1.3/KEPUTUSAN/BP-EI/III/2021 tertanggal 10 Maret 2021.

Periode 2021-2026 akan dipimpin oleh Ketua Umum Beatus Tua Pangaribuan, dibantu oleh Sekretaris Jenderal Gerson Siringo-ringo dan Bendahara I Ketut Yada.

Ketua umum ECOSOC Indonesia Beatus Tua Pangaribuan

Lembaga ini mendapat pengesahan dari Kementerian Dalam Negeri Dirjen Kesbang dan Politik Surat Keputusan (SK) nomor 475/D.III.1/X/2011.

Beatus Tua dalam Sambutan tertulisnya yang disampaikan ke Redaksi mengatakan bahwa ECOSOC Indonesia sebagai lembaga Non Government Organization (NGO), konsisten lakukan kontrol dan berpartisipasi aktip dalam gerak pembangunan. Secara khusus juga disampaikan terima kasih kepada penasehat bapak Timbul Sitorus, SH dan Johny  Walker Manik yang bergabung pada kepengurusan 2021-2026.

Selama 10 tahun berdiri dan berkiprah, ECOSOC Indonesia terus berjuang bagi kepentingan masyarakat. “Meskipun demikian kedepannya makin banyak yang akan kita kerjakan, ungkap Beatus.

Contoh kegiatan ECOSOC Indonesia misalnya terkait kegiatan fisik Puskesmas,  Gedung Farmasi. Dinas Kesehatan di kab. Sergai. Kab. Batubara terkait kegiatan fisik yang memprihatinkan oleh Dinas PUPR dana APBN . “Dan pada umumnya provinsi Sumatera Utara masih banyak yang bermasalah yang dibuktikan dengan hasil Audit BPK perwakilan Sumut”jelas ketum Beatus. Untuk itu pengurus EI menemui Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Serdang Bedagai (Sergai)  dr. Bulan Simanungkalit,  M. Kes. dan Kepala dinas (Kadis) PUPR Batubara,  Khairil Anwar Lubis

Hal lain yang menjadi sorotan yaitu Penggunaan Dana Desa. Dan Penataan Desa Kawasan Perkebunan secara de’jure n de’facto. di seluruh wilayah Indonesia.

(Mk/Pn)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!