Pastikan Warga Bebas dari Covid: Team Gabungan Polres Lebak Polda Banten Gelar Oprasi Yustisi dan bagi Masker

Pastikan Warga Bebas dari Covid: Team Gabungan Polres Lebak Polda Banten Gelar Oprasi Yustisi dan bagi Masker

Spread the love

LEBAK – Pastikan Warga Masyarakat Sehat dan Bebas dari Covid 19, Team Operasi Yustisi Patroli Gabungan Polres Lebak Polda Banten sekaligus Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dan Penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level II terhadap pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan dan PPKM Level II yang berada di wilayah Kabupaten  Lebak, Pada Sabtu (26/03/2022)

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K, MH, melalui Kasat Samapta AKP Ridwan Siahaan mengatakan “Iya, tadi Pagi dilakukan Patroli Yustisi Gabungan  sekaligus Penegakan Protokol Kesehatan  dan menatuhi instruksi Bupati Lebak No.12 tahun 2021 tentang  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level II terhadap pelanggaran- pelanggaran protokol kesehatan dan PPKM Level II yang dilakukan oleh pelaku usaha dan perorangan yang berada di wilayah Kabupaten Lebak


Dengan menerapkan sanksi teguran lisan dan pembubaran massa terhadap pelanggar protokol kesehatan dan PPKM Level II,” Ucapnya

Selain itu, dalam Operasi Yustisi ini yang dipimpin langsung Kaur Samapta Iptu Priyadi Kadarisman didampingi Face Permana (Danki Pol PP), dan sejumlah jajaran personil lainnya. juga dilakukan edukasi protokol kesehatan dan PPKM Level II kepada pelanggar yang menerima sanksi dan masyarakat sekitarnya.

Kemudian Kasat Samapta menuturkan ” Tidak menutup kemungkinan , hari – hari berikutnya tim akan terus bergeser hingga ke seluruh wilayah dan operasi ini tetap akan kita lakukan operasi secara rutin, sampai Covid 19 benar-benar berakhir dan masyarakat Kabupaten Lebak bisa kembali melakukan kegiatan seperti dulu lagi,” tuturnya

“Dalam giat gabungan kita ini ada sebanyak 17 personil gabungan, yakni terdiri dari Polri, Satpol PP, dan TNI Dimana Operasi Penegakan Protokol Kesehatan dan Penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level II ini dalam rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lebak.”ungkapnya.

Kasat Samapta berharap ” Mudah-mudahan dengan demikian operasi yang intens dilakukan, siang dan malam ini bisa memutus mata rantai penyebaran Covid 19, khususnya di Kabupaten Lebak. Namun, semuanya kembali kepada kesadaran masyarakat kita dalam menjalan protokol kesehatan dan mengikuti aturan ini.”

Mari kita ikuti aturan yang ada dan patuhi semua anjuran pemerintah sehingga kita bisa terbebas dari Covid 19 ini,”harapnya

“Dan dalam Oprasi Yustisi ini mendapatkan Hasil yaitu, Teguran 5 orang pelanggar (pengguna jalan) dan dalam oprasi ini  Telah dibagikan Masker Sebanyak 100 Pcs Masker ” tutup Ridwan.

(Romo Kefas)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!