Pengamat Politik Rohmat Selamat : Kopri KORPRI harus mampu menjaga netralitas dan profesionalitasnya jelang Tahun Politik

Pengamat Politik Rohmat Selamat : Kopri KORPRI harus mampu menjaga netralitas dan profesionalitasnya jelang Tahun Politik

Spread the love

Bogor –  JANGKARPENA.COM Sebagai Abdi negara, KORPRI harus mampu meningkatkan Eksistensinya dalam melayani masyarakat. Apalagi di tengah menghadapi pesta Demokrasi pemilu 2024 yang tinggal menghitung hari, KORPRI harus mampu memanfaatkannya secara cerdas untuk meningkatkan efisiensinya, sehingga bisa memberikan hasil akhir berupa pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Pandangan tersebut disampaikan Praktisi Hukum sekaligus pengamat Sosial Politik, Rohmat Selamat SH MKn di Bogor, Jumat (01/09/2023) lalu.

“KORPRI harus mampu memperkuat netralitas dan profesionalitas, sehingga menjadi daya dorong untuk mensukseskan Pesta Demokrasi dan Program Program pemerintah demi tercapainya kesejahteraan masyarakat luas,” ujarnya

Rohmat menegaskan, KORPRI harus netral dalam hiruk-pikuk politik, tidak mudah terbawa arus atau menceburkan diri dalam pusaran politik praktis, sehingga dapat mempengaruhi independensinya sebagai pelayan masyarakat.

Tak kalah penting, Kata dia, Anggota KORPRI harus memperkokoh Integritas dan Profesionalitas, anggota KORPRI harus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. Mau mendengar Kritikan dan Saran maupun Koreksi dari masyarakat untuk perbaikan kinerjanya.

“Pelayanan Publik yang Bersih, cepat dan berkualitas merupakan kewajiban bagi aparatur sipil negara dalam pelayanan untuk masyarakat. Kualitas pelayanan masyarakat tentu akan semakin baik jika segenap ASN mampu merubah pola pikir dari mental Penguasa menjadi birokrat yang bermental Abdi Masyarakat,”paparnya

“Perlu disadari bahwa birokrasi pemerintah masih perlu disempurnakan. Publik masih melihat bahwa birokrasi cenderung berbelit dan rumit. Penataan kelembagaan pelayanan publik harus direformasi kembali agar kinerjanya lebih Optimal, perlu penyederhanaan prosedur pelayanan, serta menerapkan standar pelayanan minimal. Dan tak kalah penting pejabat jangan anti kritik anti koreksi dari masyarakat,”pungkasnya
( J )

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!