Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Berkelanjutan

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Berkelanjutan

Spread the love

Umbulharjo – jangkarpena.com Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 digelar di lapangan Kompleks Balaikota Yogyakarta pada Kamis (25/4/2024) pagi, dipimpin Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo yang bertindak sebagai inspektur upacara.

Tema peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 adalah Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat. Upacara diikuti oleh ASN dan pegawai Pemerintah Kota Yogyakarta, dengan perwira upacara Kepala Bagian Tata Pemerintahan Subarjilan.

Dalam amanatnya Singgih Raharjo menyampaikan arahan dari Menteri Dalam Negeri terkait tema Hari Otonomi Daerah ke-28 dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah dalam mengemban amanah dan tugas, untuk membangun keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal.

“Selain itu Pemerintah Daerah juga harus mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan, untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” tuturnya.

Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo.

Singgih menyampaikan otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945.

“Berangkat dari prinsip dasar inilah, otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama yaitu kesejahteraan, di mana desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan,” paparnya.

Kemudian tujuan kedua adalah demokrasi, lanjut Singgih, di mana kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani. Proses demokrasi di tingkat lokal melalui penyelenggaraan pemilihan perwakilan daerah secara langsung yang akan kita laksanakan nanti di bulan November 2024.

Peserta Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28.

Sementara itu Kepala Badan Tata Pemerintahan Subarjilan mengatakan, Peringatan Hari Otonomi Daerah menjadi satu momen bagi Pemerintah Daerah untuk semakin mengoptimalkan otonomi yang dimiliki dalam program Pembangunan di masing-masing daerah.

“Harapan kita bersama, otonomi daerah bisa dimanfaatkan semakimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di Kota Yogyakarta. Sehingga program pembangunan daerah akan semakin berorientasi dan mengarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya. (Jul)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!