Polsek Perdagangan Respons Laporan Masyarakat dengan Selidiki Praktik Perjudian di Kelurahan Perdagangan III

Polsek Perdagangan Respons Laporan Masyarakat dengan Selidiki Praktik Perjudian di Kelurahan Perdagangan III

Spread the love

SIMALUNGUN – Dalam upaya pemberantasan praktik perjudian yang meresahkan masyarakat, Kapolsek Perdagangan bersama Kanit Reskrim dan anggota Polsek Perdagangan langsung bertindak atas laporan dari masyarakat mengenai dugaan praktik perjudian di wilayahnya. Kejadian ini berlangsung pada hari Selasa, 12 Maret 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, di rumah milik sosok yang dikenali sebagai Jadiaman Purba yang berlokasi di Jl. Kuala Tanjung Pengkolan Kelurahan Perdagangan III Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya praktik perjudian jenis Togel, anggota Reskrim Polsek Perdagangan langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi yang dimaksud. Usai penyelidikan dan penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil menemukan Jadiaman Purba alias mata satu di kediamannya. Namun, setelah dilakukan penggeledahan secara detail, tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan praktik perjudian.

Dalam interogasi, Jadiaman Purba (57) mengakui bahwa dirinya memang pernah terlibat dalam penulisan angka judi tebakan beberapa waktu lalu, tetapi ia mengklaim telah berhenti dari kegiatan tersebut satu tahun yang lalu. Saat ini, ia menyatakan bahwa kegiatannya sehari-hari adalah sebagai pedagang toko kelontong.

Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan, S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penyelidikan terhadap segala bentuk laporan dari masyarakat tentang tindak pidana, termasuk praktik perjudian. Pemberantasan perjudian menjadi salah satu prioritas dalam menjaga ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Perdagangan.

Dalam mengakhiri pernyataannya, Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan, S.H., juga menitipkan pesan penting kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun, khususnya di wilayah Perdagangan. Beliau menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian maupun masyarakat luas.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak sembarangan menyampaikan informasi yang belum tentu akurat. Setiap informasi atau laporan yang masuk kepada kami akan selalu kami tindaklanjuti dengan penyelidikan yang mendalam untuk memastikan kebenarannya. Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan keakuratan dan kebenaran informasi yang disampaikan,” ujar AKP Juliapan Panjaitan.

Lebih lanjut, beliau mengungkapkan bahwa penyebaran informasi yang tidak akurat atau simpang siur tidak hanya dapat menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat, tetapi juga dapat menghambat proses penyelidikan kepolisian serta menciptakan persepsi yang salah terhadap individu atau kelompok tertentu.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama bertanggung jawab dalam menjaga kondusivitas lingkungan dengan cara menggunakan informasi secara bijak. Jika menemukan atau mendengar sesuatu yang mencurigakan, kami mendorong warga untuk melapor dengan data atau informasi yang jelas dan akurat,” tambahnya.

AKP Juliapan Panjaitan juga menekankan bahwa Polsek Perdagangan terbuka dan siap menerima informasi dari masyarakat dengan sikap yang responsif dan profesional. “Partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita,” tutup Kapolsek Perdagangan.

Dengan himbauan ini, Kapolsek Perdagangan berharap masyarakat menjadi lebih bijak dalam menggunakan informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya. Kerja sama dan komunikasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat terus terjaga demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua.

Penyelidikan ini diharapkan menjadi peringatan bagi siapapun yang masih terlibat atau berniat untuk melakukan praktik perjudian untuk segera menghentikan kegiatan tersebut. Polsek Perdagangan menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat dengan tindakan preventif maupun represif terhadap tindak kejahatan.(joe)

Editor Romo Kefas

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!