Jakarta – Sebagai pejabat negara dan publik, sudah menjadi risiko jika setiap kegiatan, pemikiran, tindakan, dan kebijakannya akan di nilai oleh masyarakat. Ada yang pro mendukung atau kontra menolak.
PAN menilai bahwa Erick Thohir adalah figur yang memiliki integritas pribadi, pekerja keras, bertanggungjawab kepada keluarga, dan memiliki komitmen perjuangan untuk kemajuan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia.
“Jika ada rencana menteri BUMN melaporkan seseorang ke aparat penegak hukum, karena ada dugaan atas pelanggaran hukum, hal itu dijamin oleh konstitusi,” kata Viva Yoga Mauladi Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) melalui siaran pers, Selasa sore (30/08/2022) di Jakarta.
Menurut Viva Yoga sapaan akrabnya, setiap warga negara Indonesia, siapapun agama dan warna kulitnya, apapun posisi dan jabatannya, telah di jamin di Pasal 27 ayat (1) UUD 1945. Dimana ditegaskan bahwa semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum.
“Makna equality before the law inilah norma yang melindungi hak asasi warga negara. Termasuk seorang pejabat seperti Erick Thohir berhak melapor jika merasa dirugikan secara hukum,” tandas Politisi Senior PAN ini.
Kata Jubir DPP PAN ini, figur Erick Thohir termasuk salah satu tokoh yang telah direkomendasikan Rakernas III PAN. Dimana Erick Thohir diusulkan sebagai salah satu capres pilihan pada pilpres 2024.
Tentu kata Viva Yoga, atas kasus fitnah kepada Erick Thohir ini, tidak berpengaruh terhadap keputusan PAN.
“Oleh karena itu, PAN menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam berucap di media sosial agar tidak melanggar UU ITE,” pungkas Viva Yoga. (red)
Editor: GD