Kapolres Bersama Disperindag Kubu Raya Lakukan Sidak Ketersediaan Minyak Goreng Di Toko Dan Swalayan

Kapolres Bersama Disperindag Kubu Raya Lakukan Sidak Ketersediaan Minyak Goreng Di Toko Dan Swalayan

Spread the love

Kubu Raya-memasuki bulan suci Ramadhan 1443 H Kapolres Kubu Raya AKBP JERROLD H.Y KUMONTOY,S.IK,M.Si. terjun langsung lakukan sidak ke toko-toko dan swalayan terkait adanya laporan kelangkaaan ketersedian stock minyak goreng di toko Swalayan dan Ritel Modern yang berada di Wilayah hukum Kubu Raya (05/04/2022).

Kapolres Kubu Raya dalam pelaksanaan pengecekan ketersedian stock minyak goreng didampingi, Kadis Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kubu Raya Ibu Norasari, Waka Polres Kubu Raya Kompol SANDHY W.G. SUAWA, S.P,. S.I.K,. M.H., Kasat Intelkam Polres Kubu Raya AKP SRINANTO, S.A.P. Kabid Perdagangan Disperindag Kubu Raya Bp.Asep Kurniawan beserta anggota Disperindag Kubu Raya. Kapolsek Sungai Raya kompol SUGIONO, S.H. Kanit Ekonomi Satintelkam Polres Kubu Raya IPTU AGUS SURYANA serta Awak Media cetak

Saat di temui awak media Kapolres Kubu Raya AKBP JERROLD H.Y KUMONTOY,S.IK,M.Si. mengatakan” hari ini kami melakukan pengecekan Bersama dinas terkait mengenai adanya informasi kelangkaan Minyak goreng, dari beberapa pengecekan kita mendatangi 3 lokasi berbeda bahwa pihaknya mendapat adanya minyak goreng kemasan yang warnanya tidak sesuai dengan kualitas, oleh sebab itu pihaknya akan melakukan pendalaman apakah ada atau tidaknya indikasi repacking, Kami juga melakukan uji perizinan, apakah sesuai SNI serta nomornya sesuai atau tidak,”ujarnya.

“Dari sidak pihaknya pun menemukan adanya pusat perbelanjaan yang menerapkan pembelian minyak goreng berdasarkan member, dimana pada etalase toko sendiri tidak ditampilkan, sementara di gudang tim mendapati banyak stok minyak goreng” lanjutnya.

Kapolres mengatakan, “dengan kondisi saat ini maka tidak dibenarkan bila dilakukan penjualan minyak goreng berdasarkan member dan dari Disperindag melakukan peneguran, maka kami juga akan melakukan peneguran, yaitu harus membuat regulasi yang baru dan minyak yang digudang harus dikeluarkan dipajang di etalase, dan kami juga akan melihat unsur-unsur penimbunannya masuk,”ujarnya

Dari pemantauan di Toko Dan Swalayan yang dikunjungi Adapun harga minyak goreng di toko dan swalayan minyak goreng kemasan 2 liter Merek Tropical Rp.55.800,-, minyak goreng kemasan merek masku 2 liter Rp.53.800,-, dan minyak goreng kemasan Merek Fortune 2 liter Rp.53.800,-.

Sumber : Humas Polres Kubu Raya
Penulis : Dodik

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!