Kominfo Tugaskan Satu Dirjen dan 39 ASN di IKN Pada Juli 2024

Kominfo Tugaskan Satu Dirjen dan 39 ASN di IKN Pada Juli 2024

Spread the love

Jakarta, jangkarpena.com – Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Wayan (Dirjen PPI Kominfo) beserta 39 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan ditugaskan bekerja di Ibu Kota Negara Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, pada Juli 2024 mendatang sebagai bagian dari pemindahan ASN pada tahap pertama.

“Kita (Kementerian Kominfo) satu dari 10 kementerian yang Juli 2024 harus ke IKN, sudah ada 39 orang yang akan berangkat ke sana bersama salah satu Dirjen yaitu Dirjen PPI Pak Wayan (Wayan Toni Supriyanto),” ujar Menteri Kominfo (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam acara Buka Puasa bersama Wartawan Kominfo di Pressroom Kementerian Kominfo, Jakarta, pada Rabu (3/4/2024).

Budi Arie mengatakan dirinya juga akan berkantor di IKN pada tahap pertama pemindahan ASN ini.

Selain Kementerian Kominfo, ada sembilan kementerian dan lembaga yang akan memindahkan ASN ke IKN pada Juli 2024.

Penempatan seorang Pejabat Tinggi Madya Kementerian Kominfo dinilai sesuai dengan kebutuhan untuk penyelenggaraan telekomunikasi yang dilaksanakan Direktorat Jenderal PPI.

“Eselon Satu baru satu orang, pertimbangannya karena banyak infrastruktur termasuk yang menyangkut telekomunikasi urusannya Pak Wayan di Direktorat Jenderal PPI yang mengurus di sana juga,” ungkapnya.

Menurut Budi Arie, Pemerintah akan melakukan pemindahan ASN ke IKN secara bertahap yang diawali pada Juli 2024.

“Jadi untuk Dirjen yang akan berangkat bulan Juli baru satu saja, selanjutnya bertahap pengembangan dari (kebutuhan) di IKN itu sendiri,” tandas Menkominfo.

Dalam acara tersebut, Budi Arie Setiadi didampingi Wamenkominfo Nezar Patria Direktur Jenderal PPI Wayan Toni Supriyanto, Inspektur Jenderal Arief Tri Hardiyanto, Staf Ahli Menteri Widodo Muktiyo dan Wijaya Kusumawardhana.

Kefas Hervin Devananda

Tinggalkan Balasan

All Rights Reserved 2023.
Proudly powered by WordPress | Theme: Refined News by Candid Themes.
error: Content is protected !!