Menata Borobudur Agar Berkualitas

Spread the love
Jakarta, Jangkarpena.com – Ditemani dua menteri dan satu wakil menteri, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meninjau kawasa Candi Borobudur, Jumat (12/3/2021). Borobudur merupakah salah satu dari lima  Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang ditargetkan rampung penataannya pada 2021 mendatang. Empat KSPN lainnya  adalah Labuan Bajo,  Mandalika, Danau Toba, dan Manado-Bitung-Likupang.

Pembangunan infrastruktur pada setiap KSPN direncanakan secara terpadu, baik penataan kawasan, jalan, penyediaan air baku dan air bersih, pengelolaan sampah, sanitasi, dan perbaikan hunian penduduk melalui sebuah rencana induk pembangunan infrastruktur.

Sejak ditetapkan menjadi salah satu destinasi super prioritas, sejumlah pembenahan mulai dilakukan. Mulai dari pengelolaan sampah hingga akses menuju Borobudur.
Saat ini, menurut Luhut, yang menjadi masalah utama Candi Borobudur adalah tekanan besar terhadap struktur candi. Penyebabnya? Kelebihan kunjungan wisatawan. Pada 2019, misalnya, pengunjung Candi Borobudur mencapai lebih dari 3,3 juta orang atau setara dengan 8.000 orang perhari. Sebuah jumlah yang amat banyak.
Padahal, berdasarkan hasil studi Balai Konservasi Borobudur menunjukkan idealnya kawasan puncak Candi Borobudur hanya mampu menampung maksimal 128 pengunjung per sekali kunjungan setiap harinya.
Agar Borobudur menjadi destinasi wisata yang berkualitas, Menteri Luhut berencana mengimplementasikan Rencana Induk 1979 sebagai acuan bagi Rencana Induk Pariwisata yang terbaru. Rencana induk 1979 merupakan rencana yang disusun JICA (Japan International Cooperation Agency) berdasarkan permintaan pemerintah Indonesia.
Lima zona yang disusun JICA itu adalah:
– Zona 1
Zona pelestarian lingkungan arkeologi (Archaeological Environment Preservation). Zona ini memiliki luas 44,8 ha termasuk zona inti Ngawen dan Gunung Wukir.
– Zona 2
Taman arkeologi (Archaeological Park Zone). Zona ini dibuat sebagai zona penyangga (buffer zone) dan untuk fasilitas taman dan area layanan untuk pengunjung dengan luas 87,1 ha.
– Zona 3
Zona regulasi penggunaan lahan (Land Use Regulation Zone). Zona ini meliputi keseluruhan 3 desa, yaitu Desa Borobudur, Desa Wanurejo dan Kelurahan Mendut dengan luas 10,1 km2.
– Zona 4
Zona pelestarian pemandangan sejarah (Historical Scenery Preservation) dengan luas total 26 km2.
– Zona 5
Zona taman arkeologi nasional (National Archaeological Park Zone). Zona ini punya luas 78,5 km2 dalam radius 5 km dari Candi Borobudur.
“Berdasarkan rapat koordinasi sebelumnya, isu, dan tindak lanjut yang menjadi perhatian adalah aksesibilitas dan konektivitas, amenitas, atraksi, dan fasilitas penunjang yang dapat meningkatkan nilai pariwisata di Borobudur,” kata Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (13/3/2021).
Aksesibilitas dan konektivitas meliputi jalan, akses transportasi, serta jaringan internet dan telekomunikasi. Sedangkan penataan kawasan Candi serta kawasan homestay beserta listrik menjadi aspek amenitas yang akan menjadi fokus dalam peningkatan kualitas pariwisata di Candi Borobudur.
Pada November 2020, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menyebut ada lima fokus untuk menata kawasan Borobudur. Fokus pertama menyangkut Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TP3R). Ada sekitar 12 TP3R di wilayah Borobudur. Nantinya, menurut Basuki, ada setiap 400 rumah tangga ada 8 petugas pengangkut sampah.
Kedua, pedestrian atau tempat pejalan kaki di sekitaran kompleks Borobudur. Agar wisatawan nyaman, pedistrian akan dilebarkan sekitar 3 meter. Ketiga, rumah swadaya. Rumah swadaya ini nantinya bisa dijadikan home stay bagi para wisatawan yang hendak berkunjung ke Borobudur.
Keempat, Gerbang Klangon. Gerbang ini nantinya bisa digunakan sebagai rest area bagi para wisatawan. Kelima, pelebaran jalan di sekitar Gerbang Klangon. “Ada tempat foto-foto katanya bisa lihat lima gunung, yaitu Merapi, Merbabu, Menoreh dan sebagainya,” kata Basuki.
Borobudur Sekilas 
Candi Budha terbesar di dunia ini dibangun semasa dinasti Syailendraantara 780-840 Masehi. Dinasti Sailendra merupakan dinasti yang berkuasa pada masa itu.  Peninggalan ini dibangun sebagai tempat pemujaan Budha dan tempat ziarah. Tempat ini berisi petunjuk agar manusia menjauhkan diri dari nafsu dunia dan menuju pencerahan dan kebijaksanaan menurut Buddha.
Keberadaan peninggalan ini diketahui berkat laporan seseorang yang didapatkannya dalam perjalanan dinasnya ke Semarang. Candi itu diketahui berada di Bumisegoro, Kabupaten Magelang.
Pada 1815 pasukan Rafles langsung menuju lokasi. Rafles lalu menunjuk Cornelius, perwira Belanda yang berpengalaman dalam peninggalan kuno di Jawa, untuk membersihkan, memunculkan kembali Candi Borobudur yang ketika itu menyerupai sebuah bukit yang tertutup semak belukar dan pohon-pohon.
Struktur bangunan ini berbentuk kotak dengan empat pintu masuk dan titik pusat berbentuk lingkaran. Jika dilihat dari luar hingga ke dalam terbagi menjadi dua bagian yaitu alam dunia yang terbagi menjadi tiga zona di bagian luar, dan alam Nirwana di bagian pusat.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!