One Day Service Gebyar Adminduk, Masyarakat Kabupaten Bogor Diberi Kemudahan

One Day Service Gebyar Adminduk, Masyarakat Kabupaten Bogor Diberi Kemudahan

Spread the love

KAB. BOGOR -JANGKARPENA.COM   Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bogor kembali menggelar Gebyar Administrasi Kependudukan (Adminduk) tahun 2024 sekaligus menyosialisasikan Identitas Kependudukan Digital (IKD), dalam upaya peningkatan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan bagi masyarakat Kabupaten Bogor, Serta memberikan optimalisasi layanan. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Laga Satria, Pakansari Cibinong, Rabu (3/4/24).

Melalui kegiatan Gebyar Adminduk, Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor terus berupaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah kepada masyarakat. Dokumen kependudukan ini sangat penting sebagai dasar kepastian hukum bagi status kependudukan seseorang untuk mendapatkan akses ke berbagai pelayan publik.

Kegiatan ini merupakan pelayanan berskala besar, serentak, terpadu, terintegrasi dengan sistem one day service dengan target 1.200 sampai 200 pemohon.

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengungkapkan Gebyar Adminduk dan sosialisasi IKD ini adalah salah satu Ikhtia, langkah Pemdakab Bogor untuk mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital. Diketahui jumlah penduduk Kabupaten Bogor yang besar yakni 5,7 juta jiwa, kegiatan tersebut jadi salah satu upaya untuk percepatan.

“Melalui Gebyar Adminduk ini, sesuai arahan Pemerintah Pusat minimal 30 persen harus bisa tercapai artinya warga Kabupaten Bogor sudah terintegrasi dengan IKD,” terang Asmawa Tosepu.

Asmawa menjelaskan, pasca Gebyar Adminduk pihaknya juga akan menindaklanjuti dengan langkah taktis diantaranya melalui roadshow ke kantor dinas, kecamatan, desa dan tempat pelayanan publik untuk segera mempercepat yang akan dilakukan oleh tim dari Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor.

“Sekarang secara merata, 1,5 persen sudah tercapai yang terkonsentrasi di Cibinong. Oleh karena itu kita dorong UPT Disdukcapil di setiap kecamatan untuk mempercepat dan target bisa tercapai maksimal,” bebernya.

Selain itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi mengungkapkan, melalui kegiatan Gebyar Adminduk mendorong Pemdakab Bogor melalui jajaran Disdukcapil Kabupaten Bogor untuk benar-benar memberikan layanan dukcapil yang prima kepada masyarakat seperti IKD, Kartu Identitas Anak (KIA), Akte Kelahiran dan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Masyarakat dapat layanan yang mudah, ramah, cepat juga cermat, tanpa ada diskriminasi dan harus gratis. Sehingga masyarakat tahu, jangan sampai ada pungutan liar jika ada maka akan kena sanksi hukum. Jadi masyarakat kalau mengurus langsung saja, karena tidak sulit dan tidak ada yang namanya calo. Untuk perekaman KTP disini alhamdulillah sudah sangat bagus,” tegas Dirjen Dukcapil.

Teguh Setyabudi menyatakan bahwa, bukan hanya masyarakat Kabupaten Bogor yang bisa mengurus administrasi kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Bogor. Masyarakat dari luar kota dan luar pulau seperti dari Aceh, Kalimantan, Papua juga bisa ngurus disini.

“Mudah-mudahan semua Kabupaten Kota di seluruh Indonesia bisa melakukan pola-pola pelayanan seperti Gebyar Adminduk yang dilakukan di Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Kemudian, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor Hadijana menyampaikan, terimakasih kepada Pj. Bupati Bogor dan jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas dukungan sehingga kegiatan ini berjalan dengan sangat baik.

Ia juga menyatakan rasa syukur atas antusias masyarakat yang tinggi terutama atas kesadaran pentingnya administrasi kependudukan bagi masing-masing individu.

“Alhamdulillah Gebyar Adminduk ini kami selenggarakan untuk yang kedua kalinya. Kegiatan ini akan kami lakukan secara terus menerus karena sangat efektif dan memudahkan masyarakat. Sehingga bisa tertib administrasi, masyarakat tenang karena data kependudukan mereka sudah terekam dan teraktivasi sebagai dasar dari semua pelayanan,” tandasnya. (ROMO KEFAS)

Tinggalkan Balasan

All Rights Reserved 2023.
Proudly powered by WordPress | Theme: Refined News by Candid Themes.
error: Content is protected !!