Pascakecelakaan di Tol Japek, Polri: Korban dan Kendaraan Telah Dievakuasi

Pascakecelakaan di Tol Japek, Polri: Korban dan Kendaraan Telah Dievakuasi

Spread the love

Jakarta, jangkarpena.com – Kepolisian RI (Polri) memastikan bahwa petugas telah melakukan evakuasi kendaraan serta korban kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58. Kecelakaan melibatkan Daihatsu Gran Max (KR1), Daihatsu Terios (KR2), dan bus besar (KR3) di KM 58 +600 dari arah Bandung ke Jakarta.

“Polri telah melakukan evakuasi kepada para korban, menuju rumah sakit di Karawang. Kemudian juga melakukan langkah-langkah evakuasi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resminya, Senin (8/4/2024).

Ia menyatakan bahwa kecelakaan terjadi pada Senin (8/4/2024) pukul 07.04 WIB.

Pascakejadian naas itu, terang dia, Polri pun telah melakukan rekayasa lalu lintas. “Polri telah melakukan serangkaian kegiatan untuk rekayasa lalu lintas, sehingga tidak menjadi penumpukan dan untuk mengurai kepadatan akibat kejadian tersebut,” kata dia.

Ia pun mengimbau kepada pemudik untuk tetap berhati-hati. Terlebih Kapolri terus menekankan untuk mengutamakan keselamatan di jalan.

“Bapak Kapolri selalu menegaskan, intens, kesinambungan, pada saat di Banten, Jawa Tengah, Jawa Timu, Bali, dan Jawa Barat, selalu menekankan terkait dengan hati-hati. Terpenting adalah paling utama keselamatan sampai dengan tujuan,” tegasnya.

Meski telah diberlakukan rekayasa lalu lintas, tak berarti pengendara bisa melaju cepat, tetap utamakan keselamatan.

“Karena ini ada kegiatan rekayasa lalu lintas, tentu ada kekosongan jalan, dan ini bukan berarti untuk cepat, tetapi yang paling utama adalah keselamatan,” katanya.

Kemudian, harus tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tertib di jalan.

Romo Kefas

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!