Ketum Persatuan Wartawan Nasrani (Pewarna) Indonesia mengecam keras terus berulangnya kekerasan dan bahkan pembunuhan kepada jurnalis.

Spread the love

Jakarta,Jangkarpena.com Atas peristiwa yang menimpa Marasalem Harahap alias Marsal Harahap, pemimpin redaksi dan pemilik media online yang tewas di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) pada Sabtu, 19 Juni 2021, Yusuf meminta pemerintah dan aparat penegak hukum membongkar tuntas kasus ini.

“Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan adanya jaminan dan perlindungan hukum bagi pewarta saat menjalankan tugas profesi sebagai wartawan. Pewarna Indonesia meminta pembunuhan ini diusut sampai terang,” kata Yusuf.

Ketum Pewarna Indonesia dan Ketua PD Pewarna Indonesia Propinsi Jawa Barat

Pemimpin redaksi Majalah Gaharu ini juga menyampaikan dukacita mendalam bagi keluarga Marsal.

“Pewarna menyatakan rasa kehilangan atas berpulangnya almarhum. Semoga keluarga dikuatkan, dan kasus ini bisa mendapat titik terang,” kata Yusuf.

Yusuf mengingatkan, salah satu fungsi media adalah menjadi kontrol bagi pemerintah maupun masyarakat secara luas.

“Kalau orang seperti Marsal yang biasa meliput penyalahgunaan narkoba maupun peristiawa kriminalitas harus jadi korban, ini sudah benar-benar lampu kuning bagi kebebasan pers kita,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!